Tragis! Usai Bunuh Putri Kandung Bapak Ini Gantung Diri

Rabu, 06 Januari 2016 - 18:35 WIB
Tragis! Usai Bunuh Putri...
Tragis! Usai Bunuh Putri Kandung Bapak Ini Gantung Diri
A A A
BANDUNG - Seorang ayah tega membunuh putri kandungnya sendiri dengan seutas tali. Pembunuhan kejam ini terjadi di Desa Tamansari, RT 17/05, Dusun Kertahayu, Pamarican, Ciamis.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo mengatakan, korban bernama Neni Wahyuni (11). Sedangkan pelaku yang merupakan ayah kandung korban berinisial ES (51).

"Korban meninggal dengan cara diikat dengan tali tambang di lehernya hingga nafasnya terhenti," katanya, kepada wartawan, Rabu (6/1/2016).

Ditambahkan dia, tersangka sempat kabur. Namun dengan kesadaran akhirnya menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya kepada petugas Polsek banjar.

Dijelaskannya, terungkapnya kasus tersebut berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/12/B/I/ 2016/JBR/Res Ciamis. Sek Pamarican. Pelaku melakukan pembunuhan berencana terhadap korban, pada Selasa 5 Januari 2016.

"Tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban dengan cara mengikat tali tambang sebanyak dua lilitan di leher korban kemudian menariknya sampai korban kehilangan nyawanya," terangnya.

Setelah membunuh korban, tersangka berusaha untuk bunuh diri dengan jenis tambang yang sama dengan yang digunakan untuk menjerat korban.

"Namun tersangka gagal gantung diri di teras rumahnya, karena ikatan simpul tambang yang dibuatnya lepas yang akhirnya tersangka jatuh dari jeratan. Karena takut tepergok warga, akhirnya tersangka melarikan diri," katanya.

Motif pembunuhan itu dipicu lantaran istri tersangka yang menjadi TKW di Brunai Darusalam pulang dengan kondisi hamil. Pasangan suami-istri ini kemudian pisah ranjang. Namun korban ikut tinggal bersama tersangka.

"Tersangka dan ibu korban pisah ranjang selama kurang lebih 1 tahun. Meski begitu, tersangka dan ibu korban ini tinggal serumah," jelasnya.

Setelah melahirkan anak kembar (satu di Pamarican dan 1 dibawa ke Brunai) hasil hubungan gelap di Brunai, ibu korban kembali menjadi TKW ke Brunai Darusalam.

"Akhirnya tersangka memutuskan untuk bunuh diri. Akan tetapi tersangka memikirkan nasib korban jika tersangka meninggal duluan. Oleh karenanya tersangka memutuskan untuk membunuh korban terlebih dahulu," ungkapnya.

Setelah korban meninggal, tersangka mencoba bunuh diri namun gagal. Selanjutnya tersangka kabur dan dengan kesadaran menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya di Polsek Banjar.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau hukuman mati," pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
1 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
2 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
2 jam yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
2 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
3 jam yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
4 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved