Warga Merasa Ditipu Pengembang
A
A
A
BANDUNG - Setidaknya 32 kepala keluarga merasa tertipu dengan pengembang PT Graha Wijaya karena membeli rumah di atas tanah bekas sungai yang diuruk.
Pada saat membeli, calon konsumen tidak tahu bahwa tanah di atasnya bekas sungai yang diuruk, begitu pun pengembang tidak memberi tahu calon konsumen.
Orang yang paling dirugikan adalah Ruly Setiawan (35), satu dari tiga penghuni kompleks Girimekar Permai yang rumahnya ambruk. Menurut pegawai Badan Geologi ini, dia tak tahu membeli rumah di atas sungai yang diuruk tanah.
"Saya berencana mengadu ke YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia). Jelas saya dirugikan," katanya, Minggu (3/1/2016).
Wajar saja bapak dua anak itu kesal, sebab tahun lalu rumahnya pun retak-retak dan sedikit ambles. Itu disebabkan tarikan dari rumah di sebelahnya (Nomor 48) yang ambles parah. "Diperbaiki pun saya tidak mau, saya ingin kavling baru," kata Ruly.
Puluhan warga yang tinggal di dekat rumah Ruly pun merasa waswas. Sebab kirmir sepanjang sungai sudah banyak yang ambrol.
Salah satunya adalah Teguh Praludi. Menurutnya, dia baru tahu bahwa pengembang dengan sembrono menyempitkan sungai dan menguruk dengan tanah agar bisa menjual kavling.
"Ibaratnya developer menjual sungai kepada kami," ujar Teguh Praludi, warga yang rumahnya ada di sepanjang pinggiran sungai itu.
Toni, perwakilan dari PT Graha Wijaya mengakui pihaknya telah menguruk sungai dan mengubahnya menjadi kavling rumah. "Tadinya memang ada sungai lebarnya empat meter. Sungainya berkelok-kelok. Kemudian kami luruskan dan uruk dengan tanah," bebernya.
Untuk diketahui, saat ini sisa lebar sungai tinggal sekitar satu meter yang diapit 32 rumah di Blok A1 dan Blok A.
Ketika ditanya apakah saat meluruskan sungai dengan kirmir itu ada kajian risiko terlebih dahulu, Toni menjawab tidak tahu. "Kalau kajian konstruksi saya tidak tahu," ucapnya.
Lalu, ketika ditanya apakah pengembang memberi tahu konsumen bahwa tanah yang akan mereka beli merupakan bekas sungai yang diuruk, Toni menjawab tidak.
"Kami tidak memberi tahu konsumen. Tapi tidak serta merta sungai itu diuruk, kavling kami jual. Ada jeda enam bulan, baru dijual," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga rumah di Kompleks Girimekar Permai, Desa Girimekar, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, ambruk Minggu (3/1/2016) pukul 18.30 WIB.
Rumah ambruk akibat gerusan sungai yang memisahkan RT 01 (Blok A) dan RT 02 (Blok B) kompleks itu, setelah kawasan Bandung dan sekitarnya diguyur hujan sangat lebat sejak 17.00 WIB.
Pada saat membeli, calon konsumen tidak tahu bahwa tanah di atasnya bekas sungai yang diuruk, begitu pun pengembang tidak memberi tahu calon konsumen.
Orang yang paling dirugikan adalah Ruly Setiawan (35), satu dari tiga penghuni kompleks Girimekar Permai yang rumahnya ambruk. Menurut pegawai Badan Geologi ini, dia tak tahu membeli rumah di atas sungai yang diuruk tanah.
"Saya berencana mengadu ke YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia). Jelas saya dirugikan," katanya, Minggu (3/1/2016).
Wajar saja bapak dua anak itu kesal, sebab tahun lalu rumahnya pun retak-retak dan sedikit ambles. Itu disebabkan tarikan dari rumah di sebelahnya (Nomor 48) yang ambles parah. "Diperbaiki pun saya tidak mau, saya ingin kavling baru," kata Ruly.
Puluhan warga yang tinggal di dekat rumah Ruly pun merasa waswas. Sebab kirmir sepanjang sungai sudah banyak yang ambrol.
Salah satunya adalah Teguh Praludi. Menurutnya, dia baru tahu bahwa pengembang dengan sembrono menyempitkan sungai dan menguruk dengan tanah agar bisa menjual kavling.
"Ibaratnya developer menjual sungai kepada kami," ujar Teguh Praludi, warga yang rumahnya ada di sepanjang pinggiran sungai itu.
Toni, perwakilan dari PT Graha Wijaya mengakui pihaknya telah menguruk sungai dan mengubahnya menjadi kavling rumah. "Tadinya memang ada sungai lebarnya empat meter. Sungainya berkelok-kelok. Kemudian kami luruskan dan uruk dengan tanah," bebernya.
Untuk diketahui, saat ini sisa lebar sungai tinggal sekitar satu meter yang diapit 32 rumah di Blok A1 dan Blok A.
Ketika ditanya apakah saat meluruskan sungai dengan kirmir itu ada kajian risiko terlebih dahulu, Toni menjawab tidak tahu. "Kalau kajian konstruksi saya tidak tahu," ucapnya.
Lalu, ketika ditanya apakah pengembang memberi tahu konsumen bahwa tanah yang akan mereka beli merupakan bekas sungai yang diuruk, Toni menjawab tidak.
"Kami tidak memberi tahu konsumen. Tapi tidak serta merta sungai itu diuruk, kavling kami jual. Ada jeda enam bulan, baru dijual," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga rumah di Kompleks Girimekar Permai, Desa Girimekar, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, ambruk Minggu (3/1/2016) pukul 18.30 WIB.
Rumah ambruk akibat gerusan sungai yang memisahkan RT 01 (Blok A) dan RT 02 (Blok B) kompleks itu, setelah kawasan Bandung dan sekitarnya diguyur hujan sangat lebat sejak 17.00 WIB.
(zik)