Bupati Batang Bikin Edaran Salat Lima Waktu Berjamaah di Masjid

Sabtu, 02 Januari 2016 - 09:00 WIB
Bupati Batang Bikin...
Bupati Batang Bikin Edaran Salat Lima Waktu Berjamaah di Masjid
A A A
BATANG - Bupati Batang Yoyok Riyo Sudibyo mengeluarkan surat edaran yang berisi imbauan kepada jajaran SKPD, pegawai Pemkab Batang, BUMD, TNI Polri untuk melaksanakan salat lima waktu berjamaah di masjid terdekat.

Imbauan salat berjamaah di masjid yang tertuang dalam Surat Edaran No 800/SE/2045/2015 tertanggal 28 Desember 2015 ini juga ditujukan kepada instansi vertikal, BUMN, perusahaan swasta, lembaga masyarakat, sekolah, madrasah, pesantren. Selain itu surat edaran ini juga ditujukan ke rumah sakit, puskesmas dan kalangan profesi.

Dalam surat edaran tersebut diimbau agar menghentikan seluruh kegiatan saat adzan dikumandangkan dan segera melaksanakan salat lima waktu (fardhu) secara berjamaah di masjid terdekat.

Surat edaran ini menurut bupati ditujukan dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT dan juga untuk efektivitas kerja yang salah satunya dengan gerakan salat berjamaah diawal waktu.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7206 seconds (0.1#10.140)