Pemkab Blitar Ancam Usir Penambang Lereng Gunung Kelud
A
A
A
BLITAR - Pemerintah Kabupaten Blitar mengancam akan mengusir paksa para penambang pasir di kawasan Sungai Lahar Gunung Kelud. Selain liar alias tidak berizin, banjir lahar dingin akibat hujan deras mengancam kawasan pertambangan.
“Sebelumnya kami sudah memperingatkan. Kalau memang tidak diindahkan kami akan lakukan penertiban,“ ujar Bupati Blitar Herry Noegroho, kepada wartawan, Jumat (1/1/2016).
Jalur aliran lahar Gunung Kelud merupakan daerah favorit aktivitas pertambangan. Terutama di lingkungan Kali Bladak, Kecamatan Nglegok, jumlah pasir dan batu efek erupsi rutin 17 tahun sekali sangat melimpah.
Tidak heran bila sebelumnya banyak pengusaha yang mendatangkan alat berat ke lokasi tambang. Sebab pasir yang berasal dari Kelud terkenal bagus untuk material bangunan. Termasuk yang berada di Sungai Brantas di sekitar wilayah eks Karisidenan Kediri.
Sementara dimusim penghujan, guyuran air rawan menggelontorkan tumpukan material yang berada di pucuk gunung. Air mudah menyeret material pasir, batu bercampur potongan kayu yang dikenal sebagai lahar dingin.
Tidak hanya memenuhi jalur sungai lahar. Dalam jumlah besar, lahar dingin bisa menjelma banjir bandang yang mengancam permukiman warga disekitar sungai lahar. “Dan ini datangnya sewaktu-waktu dan mengancam keselamatan,“ terang Herry.
Faktanya tidak sedikit penambang yang mengabaikan ancaman lahar dingin. Mereka tetap beroperasi meskipun nyawa menjadi taruhan.
Kepala BPBD Kabupaten Blitar Heru Irawan mengaku sudah berkali-kali memberi peringatan, termasuk memasang spanduk di lokasi tambang. “Kami terus melakukan sosialisasi ke lapangan. Hal itu mengingat musim penghujan belum berlalu,“ ujarnya.
Menanggapi persoalan itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Masykur tegas meminta penambang menghentikan aktivitasnya. Sebab apa yang dilakukan telah membahayakan jiwa.
“Ancaman lahar dingin sangat berbahaya. Lagipula tidak sedikit dari mereka yang tidak mengantongi izin pertambangan,“ pungkasnya.
“Sebelumnya kami sudah memperingatkan. Kalau memang tidak diindahkan kami akan lakukan penertiban,“ ujar Bupati Blitar Herry Noegroho, kepada wartawan, Jumat (1/1/2016).
Jalur aliran lahar Gunung Kelud merupakan daerah favorit aktivitas pertambangan. Terutama di lingkungan Kali Bladak, Kecamatan Nglegok, jumlah pasir dan batu efek erupsi rutin 17 tahun sekali sangat melimpah.
Tidak heran bila sebelumnya banyak pengusaha yang mendatangkan alat berat ke lokasi tambang. Sebab pasir yang berasal dari Kelud terkenal bagus untuk material bangunan. Termasuk yang berada di Sungai Brantas di sekitar wilayah eks Karisidenan Kediri.
Sementara dimusim penghujan, guyuran air rawan menggelontorkan tumpukan material yang berada di pucuk gunung. Air mudah menyeret material pasir, batu bercampur potongan kayu yang dikenal sebagai lahar dingin.
Tidak hanya memenuhi jalur sungai lahar. Dalam jumlah besar, lahar dingin bisa menjelma banjir bandang yang mengancam permukiman warga disekitar sungai lahar. “Dan ini datangnya sewaktu-waktu dan mengancam keselamatan,“ terang Herry.
Faktanya tidak sedikit penambang yang mengabaikan ancaman lahar dingin. Mereka tetap beroperasi meskipun nyawa menjadi taruhan.
Kepala BPBD Kabupaten Blitar Heru Irawan mengaku sudah berkali-kali memberi peringatan, termasuk memasang spanduk di lokasi tambang. “Kami terus melakukan sosialisasi ke lapangan. Hal itu mengingat musim penghujan belum berlalu,“ ujarnya.
Menanggapi persoalan itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Masykur tegas meminta penambang menghentikan aktivitasnya. Sebab apa yang dilakukan telah membahayakan jiwa.
“Ancaman lahar dingin sangat berbahaya. Lagipula tidak sedikit dari mereka yang tidak mengantongi izin pertambangan,“ pungkasnya.
(san)