Terompet Bersampul Alquran Beredar di Subang, Ulama Geram
A
A
A
SUBANG - Terompet tahun baru berbahan sampul yang bertuliskan ayat suci Alquran, diamankan Polres Subang dari sejumlah pedagang.
"Puluhan terompet ini kami amankan dari pedagang di dua lokasi, yakni kawasan Pasar Inpres Subang dan Pasar Pagaden," ujar Wakapolres Subang, Kompol Imam Rachman, didampingi Kasubbag Humas, AKP Darmono, Kamis (31/12/2015).
Pihaknya menduga, puluhan terompet tersebut berasal dari Jawa Tengah, yang dalam beberapa hari terakhir marak peredaran terompet bersampul Alquran.
Penyitaan puluhan terompet tersebut, dilakukan karena peredarannya sangat meresahkan masyarakat, terutama umat muslim.
Selain terompet polisi juga menyita puluhan botol miras dan narkotika dari tempat-tempat hiburan. "Upaya ini dilakukan untuk menciptakan suasana tenang dan aman di perayaan tahun baru," kata Imam.
Terpisah, maraknya kasus peredaran terompet bertuliskan ayat-ayat Alquran, membuat geram para tokoh agama Subang.
Sekitar 300 lebih kiai yang tergabung dalam Forum Pondok Pesantren (FPP) Subang misalnya, menilai, kasus tersebut tidak hanya merusak kerukunan antar umat beragama. Tapi, juga merupakan bentuk pelecehan dan penodaan agama, yang harus diproses hukum.
"Kasus terompet ini bisa memicu konflik horizontal dan merusak tatanan toleransi kehidupan beragama, yang selama ini susah payah dibangun secara baik. Aparat hukum harus segera mengusutnya sampai tuntas, menangkap para pelaku dan aktor intelektualnya," tegas Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) Subang, KH Maman S Jamaludin.
Kasus ini, ujar dia, sangat meresahkan masyarakat khususnya umat Islam, karena merusak tatanan aqidah, serta melecehkan agama.
Dirinya bersama 300 lebih tokoh agama yang tergabung dalam organisasi FPP Subang, mendukung aparat kepolisian agar melakukan penegakan hukum.
"Ini bentuk penistaan, penghinaan agama. Harus diproses hukum sampai tuntas, agar umat muslim tidak selalu jadi obyek permainan dari pihak yang tidak bertanggungjawab," pungkas Kiai Maman.
"Puluhan terompet ini kami amankan dari pedagang di dua lokasi, yakni kawasan Pasar Inpres Subang dan Pasar Pagaden," ujar Wakapolres Subang, Kompol Imam Rachman, didampingi Kasubbag Humas, AKP Darmono, Kamis (31/12/2015).
Pihaknya menduga, puluhan terompet tersebut berasal dari Jawa Tengah, yang dalam beberapa hari terakhir marak peredaran terompet bersampul Alquran.
Penyitaan puluhan terompet tersebut, dilakukan karena peredarannya sangat meresahkan masyarakat, terutama umat muslim.
Selain terompet polisi juga menyita puluhan botol miras dan narkotika dari tempat-tempat hiburan. "Upaya ini dilakukan untuk menciptakan suasana tenang dan aman di perayaan tahun baru," kata Imam.
Terpisah, maraknya kasus peredaran terompet bertuliskan ayat-ayat Alquran, membuat geram para tokoh agama Subang.
Sekitar 300 lebih kiai yang tergabung dalam Forum Pondok Pesantren (FPP) Subang misalnya, menilai, kasus tersebut tidak hanya merusak kerukunan antar umat beragama. Tapi, juga merupakan bentuk pelecehan dan penodaan agama, yang harus diproses hukum.
"Kasus terompet ini bisa memicu konflik horizontal dan merusak tatanan toleransi kehidupan beragama, yang selama ini susah payah dibangun secara baik. Aparat hukum harus segera mengusutnya sampai tuntas, menangkap para pelaku dan aktor intelektualnya," tegas Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) Subang, KH Maman S Jamaludin.
Kasus ini, ujar dia, sangat meresahkan masyarakat khususnya umat Islam, karena merusak tatanan aqidah, serta melecehkan agama.
Dirinya bersama 300 lebih tokoh agama yang tergabung dalam organisasi FPP Subang, mendukung aparat kepolisian agar melakukan penegakan hukum.
"Ini bentuk penistaan, penghinaan agama. Harus diproses hukum sampai tuntas, agar umat muslim tidak selalu jadi obyek permainan dari pihak yang tidak bertanggungjawab," pungkas Kiai Maman.
(nag)