MUI Kota Serang Larang Terompet di Pergantian Tahun

Kamis, 31 Desember 2015 - 10:34 WIB
MUI Kota Serang Larang Terompet di Pergantian Tahun
MUI Kota Serang Larang Terompet di Pergantian Tahun
A A A
SERANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang melarang adanya terompet saat perayaan tahun baru 2016.

Ketua MUI Kota Serang KH Mahmudi mengatakan pelarangan tersebut sudah dibicarakan dengan seluruh pengurus MUI Kota Serang bersama dengan sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama.

"Yang jelas kami mengutuk adanya terompet berbahan sampul Alquran, jangan ada terompet di pesta pergantian tahun di wilayah Kota Serang, dan kita melarang keras," kata Mahmudi saat ditemui dikantornya, Kamis (31/12/2015)

Menurutnya, beredarnya terompet berbahan sampul Alquran sudah bentuk penistaan dan penghinaan agama Islam yang dikhawatirkan akan memancing kemarahan umat.

"Agama sudah melarangnya dan juga sudah melanggar undang undang pidana," jelasnya

Selian itu, dengan kasus beredarnya terompet yang sudah meresahkan warga ini, pihaknya mensinyalir ada pihak ketiga yang ingin memecah belah umat Islam.

Lebih lanjut, Mahmudi meminta kepada pihak aparat kepolisian dan Satpol PP agar segera menindak cepat peredaran terompet berbahan sampul Alquran yang bisa saja ditemukan di Ibu Kota Provinsi Banten ini.

"Kita menghimbau kepada warga kota serang agar tidak terpancing emosi, dengan ditemukanya terompet berbahan sampul Alquran," himbaunya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5997 seconds (0.1#10.140)
pixels