Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Asing Senilai Rp63 Miliar

Selasa, 29 Desember 2015 - 22:18 WIB
Polisi Bongkar Sindikat...
Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Asing Senilai Rp63 Miliar
A A A
JAKARTA - Sedikitnya 18 kilogram narkoba jenis sabu dan 140 ribu butir ekstasi dengan nilai miliaran rupiah berhasil diamankan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Dari penggrebekan ini, polisi berhasil mengamankan lima orang warga negara asing (WNA) yang diduga sebagai bandar.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Rudy Hariyanto Adi Nugroho menjelaskan, rencananya narkoba dengan skala besar ini akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Jakarta, pada malam Tahun Baru 2016.

"Sabu itu diselundupkan ke Indonesia melalui jalur laut. Disembunyikan dalam tabung besi yang merupakan suku cadang kapal," terang Rudy di Jakarta, Selasa (29/12/2015).

Mantan Kapolres Cimahi ini menjelaskan, terungkapnya sindikat ini bermula saat petugas mendapatkan informasi jual beli narkoba di kawasan Tambora. Informasi itupun ditindaklanjuti, hingga akhirnya dua pelaku warga negara China berinisial LH (30), dan LF (30), dibekuk secara bersamaan di sebuah ruko di Jalan Garuda Tengah no. 34, Duri Utara, Tambora, pada minggu lalu.

Hasil penyidikan, lanjut Rudi, diketahui kedua pelaku yang bekerja sebagai desaign interior ini sudah lama melakukan jual beli narkoba. Lantaran kualitasnya yang super dan sangat jarang ditemukan, karenanya narkoba itupun sangat mudah terjual.

Rudy mengakui, modus yang dilakukan tersangka masih baru, seperti menyelundupkan sabu dengan berat 2-3 kilogram melalui tabung besi yang dikemas dalam peti kayu.

Rantaian penyelundupan itupun diakui Rudy, sempat menyulitkan polisi dalam mengungkap kasus ini. Pasalnya besi tabung yang digunakan pelaku sangat tebal dan memerlukan alat khusus untuk memotongnya. "Ada tiga tabung yang berhasil kami amankan," ujarnya.

Rudy mengaku tengah memburu tiga pelaku lainnya, yakni XL, XT, dan CLP.

Mengingat kualitasnya yang cukup bagus dan sempurna, tak hayal sabu asal China itupun dijual dengan nilai fantastis yakni Rp1 miliar untuk satu kilogramnya.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Afrizal menambahkan, dari penangkapan keduanya, polisi kembali menangkap ketiga orang warga negara Malaysia lainnya, berinisial PHC (38), TET (43), dan OKT (37). Ketiga pelaku ini tertangkap tangan saat hendak mencoba menjual ekstasi dengan jumlah 140 ribu butir.

"PHC ditangkap saat menunggu kiriman ekstasi di Hotel Zest, Tangerang, Minggu (27 Desember) lalu. Adapun pasangan suami-istri TET dan OKT ditangkap di Hotel Red Planet, Jakarta Pusat pada hari yang sama," tutur Afrizal.

Hasil penyidikan juga mendapati, ekstasi berwarna ungu masuk ke Indonesia melalui jalur laut. Barang haram itu dikemas dalam plastik berbahan aluminum foil. "Nilai ekstasi dan sabu itu kami taksir mencapai Rp63 miliar," jelas Afrizal.

Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan kurungan penjara minimal lima tahun.
(mhd)
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bongkar...
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Sabu dan Happy Water di Kota Semarang
Sedang Tunggu Pelanggan...
Sedang Tunggu Pelanggan Beli Sabu, Petani di Muratara Diciduk Polisi
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 33,9 Kg Sabu di Surabaya
Jadi Bandar Narkoba,...
Jadi Bandar Narkoba, Jenderal Ambruk Ditembak Sat Resnarkoba Polres Tebo
Pamer Sabu, Atim Diringkus...
Pamer Sabu, Atim Diringkus Tekab Polsek Dolok Masihul
Polisi Amankan Pria...
Polisi Amankan Pria di Jakut Jual Sabu, Profesi Pelaku Marbut Masjid
Berita Terkini
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
16 menit yang lalu
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
2 jam yang lalu
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
4 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
5 jam yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
5 jam yang lalu
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
5 jam yang lalu
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved