Besok dan Tahun Baru, Truk Dilarang Masuk Tol Dalam Kota

Sabtu, 26 Desember 2015 - 15:07 WIB
Besok dan Tahun Baru,...
Besok dan Tahun Baru, Truk Dilarang Masuk Tol Dalam Kota
A A A
JAKARTA - Untuk mengurai kepadatan di jalan selama arus balik libur Natal dan malam tahun baru, angkutan berat seperti truk dan kontainer dilarang melintasi tol dalam kota.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, untuk mengurai kemacetan pada arus balik libur Natal nanti, pihaknya akan melarang truk atau angkutan berat lainnya melintas di jalan tol dalam kota. (Baca: Ini Penyebab Kemacetan Parah di Jalan Tol)

Imbauan ini, lanjutnya, juga berlaku hingga malam pergantian tahun pekan depan. "Pada hari minggu besok dan Sabtu minggu depan. Kami kemungkinan besar akan melarang truk masuk ke dalam kota," tegasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan melakukan koordinasi dengan Polda Jabar mengantisipasi kemacetan pada arus balik libur Natal.

PILIHAN:

Salon Plus-plus Digerebek, Polisi Tangkap Pasangan Mesum
(ysw)
Berita Terkait
Deretan Kota-Kota di...
Deretan Kota-Kota di Indonesia dengan Tingkat Kemacetan Tertinggi
Makin Parah, Jakarta...
Makin Parah, Jakarta Tempati Peringkat Ketujuh Kota Termacet di Dunia
Kurangi Macet di Jakarta,...
Kurangi Macet di Jakarta, Heru Budi Akan Bahas Pembagian Jam Kerja Usai Lebaran
Potret Kemacetan Imbas...
Potret Kemacetan Imbas Penutupan Jalan Protokol
Kerugian Rp71,4 Triliun...
Kerugian Rp71,4 Triliun Akibat Macet Parah di 6 Kota
Jelang Jumatan, Mampang...
Jelang Jumatan, Mampang Prapatan Macet Parah
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
1 jam yang lalu
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
1 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
3 jam yang lalu
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
3 jam yang lalu
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
3 jam yang lalu
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
4 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved