Takut Bunuh Pasar Tradisional, Izin Pasar Modern Diperketat

Jum'at, 25 Desember 2015 - 11:17 WIB
Takut Bunuh Pasar Tradisional,...
Takut Bunuh Pasar Tradisional, Izin Pasar Modern Diperketat
A A A
BLITAR - Pemerintah Kabupaten Blitar berencana memperketat usaha waralaba (pasar modern) yang berpotensi membunuh pasar tradisional.

Pasalnya Pemkab merasa kecolongan dengan menjamurnya swalayan yang berhimpitan dengan pasar tradisional.

"Kita akan lebih perketat perijinan pasar modern," ujar Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kabupaten Blitar Adi Andaka.

Pasar modern telah ada dimana-mana. Setidaknya di 22 kecamatan telah berdiri supermarket, swalayan dan sejenisnya.

Bahkan di beberapa kecamatan dengan wilayah yang besar, jumlah swalayan lebih dari lima unit. Dari pantauan lapangan tidak sedikit pasar modern berdekatan dengan pasar tradisional.

Fasilitas yang bersih, sejuk, harum dan memiliki kemandirian memilih barang dagangan yang dimiliki pasar modern mengakibatkan pembeli pasar tradisional beralih.

Menurut Adi jarak ideal antara pasar modern dan pasar tradisional minimal satu kilometer. Namun faktanya tidak sedikit pengusaha yang melanggar ketentuan itu."Dan ke depan ini akan ditertibkan," terang Adi.

Di setiap kecamatan pemkab juga akan membatasi maksimal satu pasar modern. Dan setiap pasar modern diwajibkan memberi tempat bagi produk lokal.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar Molan bertekad akan menyeimbangkan pasar tradisional dan modern. "Sebab di setiap desa/kelurahan ada pasar tradisional yang harus dilindungi dari ancaman pasar modern," ujarnya.

Disisi lain perbaikan pasar tradisional akan terus dilakukan. Pelayanan dan kenyamanan konsumen akan terus ditingkatkan.

Hal senada disampaikan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Abdul Munib bahwa daya tarik pasar tradisional sepatutnya ditingkatkan.

Sebab pasar tradisional selalu memberikan pilihan harga yang lebih ekonomis. "Pasar tradisional merupakan wujud ekonomi kerakyatan. Karenanya harus tetap dipertahankan. Terkait kekurangan yang ada hendaknya ada pembenahan," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Legislator Makassar...
Legislator Makassar Dorong Pemberdayaan Pasar Tradisional
Sentra Ikan Bulak Surabaya...
Sentra Ikan Bulak Surabaya Bakal Disulap Jadi Sentra Pengolahan Hasil Laut
Khofifah Dorong Pasar...
Khofifah Dorong Pasar Tradisional Terapkan Ganjil Genap
Biar Tak Ada Kerumunan...
Biar Tak Ada Kerumunan Baru, Pasar Tradisional Tetap Dibuka
Pemasangan Tiang Pancang...
Pemasangan Tiang Pancang Pembangunan Pasar Tempe Segera Dilakukan
Pj Wali Kota Makassar...
Pj Wali Kota Makassar Soroti Kondisi Pasar Tradisional
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
2 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
3 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
3 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
4 jam yang lalu
Infografis
Pacu Jalur, Olahraga...
Pacu Jalur, Olahraga Tradisional Riau yang Mendunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved