Takut Bunuh Pasar Tradisional, Izin Pasar Modern Diperketat

Jum'at, 25 Desember 2015 - 11:17 WIB
Takut Bunuh Pasar Tradisional,...
Takut Bunuh Pasar Tradisional, Izin Pasar Modern Diperketat
A A A
BLITAR - Pemerintah Kabupaten Blitar berencana memperketat usaha waralaba (pasar modern) yang berpotensi membunuh pasar tradisional.

Pasalnya Pemkab merasa kecolongan dengan menjamurnya swalayan yang berhimpitan dengan pasar tradisional.

"Kita akan lebih perketat perijinan pasar modern," ujar Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kabupaten Blitar Adi Andaka.

Pasar modern telah ada dimana-mana. Setidaknya di 22 kecamatan telah berdiri supermarket, swalayan dan sejenisnya.

Bahkan di beberapa kecamatan dengan wilayah yang besar, jumlah swalayan lebih dari lima unit. Dari pantauan lapangan tidak sedikit pasar modern berdekatan dengan pasar tradisional.

Fasilitas yang bersih, sejuk, harum dan memiliki kemandirian memilih barang dagangan yang dimiliki pasar modern mengakibatkan pembeli pasar tradisional beralih.

Menurut Adi jarak ideal antara pasar modern dan pasar tradisional minimal satu kilometer. Namun faktanya tidak sedikit pengusaha yang melanggar ketentuan itu."Dan ke depan ini akan ditertibkan," terang Adi.

Di setiap kecamatan pemkab juga akan membatasi maksimal satu pasar modern. Dan setiap pasar modern diwajibkan memberi tempat bagi produk lokal.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar Molan bertekad akan menyeimbangkan pasar tradisional dan modern. "Sebab di setiap desa/kelurahan ada pasar tradisional yang harus dilindungi dari ancaman pasar modern," ujarnya.

Disisi lain perbaikan pasar tradisional akan terus dilakukan. Pelayanan dan kenyamanan konsumen akan terus ditingkatkan.

Hal senada disampaikan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Abdul Munib bahwa daya tarik pasar tradisional sepatutnya ditingkatkan.

Sebab pasar tradisional selalu memberikan pilihan harga yang lebih ekonomis. "Pasar tradisional merupakan wujud ekonomi kerakyatan. Karenanya harus tetap dipertahankan. Terkait kekurangan yang ada hendaknya ada pembenahan," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Legislator Makassar...
Legislator Makassar Dorong Pemberdayaan Pasar Tradisional
Sentra Ikan Bulak Surabaya...
Sentra Ikan Bulak Surabaya Bakal Disulap Jadi Sentra Pengolahan Hasil Laut
Khofifah Dorong Pasar...
Khofifah Dorong Pasar Tradisional Terapkan Ganjil Genap
Biar Tak Ada Kerumunan...
Biar Tak Ada Kerumunan Baru, Pasar Tradisional Tetap Dibuka
Pemasangan Tiang Pancang...
Pemasangan Tiang Pancang Pembangunan Pasar Tempe Segera Dilakukan
Pj Wali Kota Makassar...
Pj Wali Kota Makassar Soroti Kondisi Pasar Tradisional
Berita Terkini
Momen Jokowi Salat Jumat...
Momen Jokowi Salat Jumat Masjid Al Hikmah Sebelum Blusukan di Lampung
15 menit yang lalu
Satgas PRR Aceh Minta...
Satgas PRR Aceh Minta BPJN-Pemda Bangun Komunikasi dengan Warga Enang-Enang
16 menit yang lalu
PN Jakarta Timur Antisipasi...
PN Jakarta Timur Antisipasi Banyaknya Pendukung Dokter Tifa saat Sidang Perkara Ijazah Jokowi
1 jam yang lalu
Gubernur Mathius Dukung...
Gubernur Mathius Dukung Roadmap Pengelolaan Kehutanan Berkelanjutan di Papua
1 jam yang lalu
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
2 jam yang lalu
Catat! Minggu 28 Juni...
Catat! Minggu 28 Juni 2026 Tidak Ada CFD di Jalan Rasuna Said
2 jam yang lalu
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved