Pekerjakan ABK Indonesia, 4 Kapal Malaysia Mencuri Ikan di Malaka

Selasa, 22 Desember 2015 - 18:21 WIB
Pekerjakan ABK Indonesia, 4 Kapal Malaysia Mencuri Ikan di Malaka
Pekerjakan ABK Indonesia, 4 Kapal Malaysia Mencuri Ikan di Malaka
A A A
SAGULUNG - Empat kapal pencuri ikan asal Malaysia ditangkap di Selat Malaka, Jumat 18 Desember 2015. Kapal-kapal pencuri ini ditangkap Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam saat berpatroli.

Ironisnya, kapal penangkap ikan asal Malaysia ini memperkerjakan warga Indonesia sebagai Anak Buah Kapal (ABK) untuk mencuri ikan di perairan Indonesia. Turut diamankan bersama empat kapal itu sebanyak 18 ABK asal Indonesia.

Keempat kapal yang berhasil diamankan adalah KM PPF 609 dengan ABK lima orang, KM SLFA 4586 dengan ABK empat orang, KM SLFA 4421 dengan ABK lima orang, dan KM SLFA 3416 dengan ABK empat orang.

"Keempat kapal ini ditangkap saat mencuri ikan di Malaka," kata Kepala PSDKP Batam Akhmadon, kepada wartawan, Selasa (22/12/2015).

Kapal itu ditangkap PSDKP saat berpatroli rutin di sekitar perairan Selat Malaka. Saat ini kapal asal Malaysia itu telah diamankan. Begitupun dengan ABK-nya. Mereka diamankan di PSDKP dan masih menjalani pemeriksaan.

"Setelah ditangkap, para pelaku ini selanjutnya akan menjalani proses hukum yang belaku terkait Undang-undang Perikanan. Mereka menangkap ikan menggunakan alat terlarang di perairan Indonesia," jelasnya.

Penangkapan kapal-kapal ini sempat terkendala lantaran ABK memutus jaring ikan saat mencoba kabur. Kapal patroli nyaris tak mampu menangkapnya karena gangguan jaring ikan.

"Selanjutnya menjalani proses hukum berikutnya terkait perikanan. Tidak ada perlawanan saat ditangkap," katanya.

Salah seorang ABK KM SLFA 3416 Burhanuddin mengaku baru dua bulan ikut bekerja dengan kapal yang dinaikinya, tapi sudah lama di Malaysia. Dia tertarik ikut menangkap ikan lantaran gaji yang cukup menjanjikan diberikan majikannya.

Ditambahkan dia, jika banyak dapat ikan uang yang didapatkan akan banyak juga. Dia menyesal setelah mengetahui mencuri ikan di Inonesia terlebih sudah ditangkap aparat.

"Belum masuk ke Indonesia tak dapat ikan, kami main masuk saja ke Indonesia. Kalau gaji, banyak hasil banyak gaji. Gaji lebih mahal di sana (Malaysia) daripada Indonesia," kata Burhanuddin.

Hal serupa disampaikan Solehuddin Sitinjak ABK KM PPF 609. Dia mengaku ditangkap dua hari lalu saat sedang menangkap ikan. Dia menyampaikan kapal tempat bekerjanya dari Malaysia.

"Sehari dapat gaji 70 ringgit. Dari Malaysia, kami empat orang di atas kapal. Butuh gaji besar jadi kerja di kapal," katanya.

Dia menuturkan, tidak tahu kalau mereka sudah mencuri ikan di Indonesia. Dengan kejadian ini, Solehuddin menyesali perbuatannya karena mau mencuri ikan di dalam negaranya untuk negara lain. "Tidak tahu perbatasan," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7447 seconds (0.1#10.140)