Buang Sampah ke Sungai, Wajah Anda akan Dipasang di Spanduk
Selasa, 22 Desember 2015 - 09:24 WIB
Buang Sampah ke Sungai, Wajah Anda akan Dipasang di Spanduk
A
A
A
BANDUNG - Pemkot Bandung memberikan peringatan bagi warganya, termasuk pendatang, agar tidak membuang sampah ke sungai yang ada di Kota kembang tersebut.
Jika sampai ada warga yang nyampah, maka harus siap wajahnya dicetak di spanduk dan dipajang di tempat umum.
Hal itu diketahui dari akun instagram Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil. Pada Minggu 20 Desember 2015, Emil sapaan akrabnya, mengunggah foto berisi spanduk yang di dalamnya terdapat wajah pembuang sampah ke sungai.
Spanduk itu dibuat oleh pihak Kantor Kecamatan Bojongloa Kaler dan dipajang di wilayah setempat. Saat dikonfirmasi terkait hal itu, Emil mengapresiasi pihak kecamatan setempat.
Menurutnya, dari hasil pemantauan selama dua minggu di sekitar sungai di wilayah Kecamatan Bojongloa Kaler, mereka memergoki ada 10 orang yang membuang sampah ke sungai.
Wajah pelaku pun dipublikasikan agar ada efek jera. Dampaknya pun positif. Tak ada lagi warga sekitar yang membuang sampah ke sungai.
"Alhamdulillah dia piket selama dua minggu, dari malam sampai subuh, ketangkap 10 orang. Gara-gara ketangkap oleh camatnya, dipublikasikan, setelah itu enggak ada lagi yang buang sampah ke sungai," kata Emil saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin 21 Desember 2015.
Ia pun akan meniru langkah Kecamatan Bojongloa Kaler. Harapannya, ke depan tidak ada lagi yang membuang sampah ke sungai.
"Justru itu, makanya mulai tahun depan gaya Bojongloa Kaler akan saya perintahkan dilakukan di semua kecamatan," jelasnya.
Berkaca dari apa yang dilakukan Kecamatan Bojongloa Kaler, Emil mengakui kadang orang taat aturan karena takut mendapat sanksi sosial.
Mereka tidak membuang sampah ke sungai karena takut 'dipermalukan' wajahnya dipasang di tempat publik.
"Ini menunjukkan bahwa kadang hukuman sosial lebih ditakuti oleh orang Indonesia," cetus Emil.
Jika sampai ada warga yang nyampah, maka harus siap wajahnya dicetak di spanduk dan dipajang di tempat umum.
Hal itu diketahui dari akun instagram Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil. Pada Minggu 20 Desember 2015, Emil sapaan akrabnya, mengunggah foto berisi spanduk yang di dalamnya terdapat wajah pembuang sampah ke sungai.
Spanduk itu dibuat oleh pihak Kantor Kecamatan Bojongloa Kaler dan dipajang di wilayah setempat. Saat dikonfirmasi terkait hal itu, Emil mengapresiasi pihak kecamatan setempat.
Menurutnya, dari hasil pemantauan selama dua minggu di sekitar sungai di wilayah Kecamatan Bojongloa Kaler, mereka memergoki ada 10 orang yang membuang sampah ke sungai.
Wajah pelaku pun dipublikasikan agar ada efek jera. Dampaknya pun positif. Tak ada lagi warga sekitar yang membuang sampah ke sungai.
"Alhamdulillah dia piket selama dua minggu, dari malam sampai subuh, ketangkap 10 orang. Gara-gara ketangkap oleh camatnya, dipublikasikan, setelah itu enggak ada lagi yang buang sampah ke sungai," kata Emil saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin 21 Desember 2015.
Ia pun akan meniru langkah Kecamatan Bojongloa Kaler. Harapannya, ke depan tidak ada lagi yang membuang sampah ke sungai.
"Justru itu, makanya mulai tahun depan gaya Bojongloa Kaler akan saya perintahkan dilakukan di semua kecamatan," jelasnya.
Berkaca dari apa yang dilakukan Kecamatan Bojongloa Kaler, Emil mengakui kadang orang taat aturan karena takut mendapat sanksi sosial.
Mereka tidak membuang sampah ke sungai karena takut 'dipermalukan' wajahnya dipasang di tempat publik.
"Ini menunjukkan bahwa kadang hukuman sosial lebih ditakuti oleh orang Indonesia," cetus Emil.
(nag)