Dua Bandar Narkoba Ditangkap Aparat di Tol Cipali
A
A
A
BANDUNG - Dua Bandar narkoba ditangkap Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jabar saat melintas di Tol Cipali KM 102 jalur A, Minggu 20 Desember 2015.
Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Sugihardi menjelaskan tertangkapnya kedua bandar narkoba ini berawal saat anggota PJR melakukan penilangan terhadap sebuah kendaraan yang melaju dengan kecepatan melewati aturan. Kendaraan itu sebuah truk Mitsubishi tronton box BK 9773 CY, yang dikemudiakan Azhar (42).
"Setelah ditembakan speed gun ternyata kecepatannya melebihi ketentuan, karenanya anggota kami melakukan pengejaran untuk menilangnya," katanya.
Petugas pun kemudian memberhentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan truk tersebut. "Saat dilakukan pemeriksaan petugas menemukan ada narkoba jenis sabu sebanyak 7 bungkus berikut Senpi jenis FN di truk tersebut," terangnya.
Akhirnya, petugas pun langsung mengamankan Azhar yang merupakan sopir truk tersebut serta seorang kernet bernama Zufrizal (24). Kedua orang ini merupakan warga asal Banda Aceh.
"Barang bukti yang disita anggota kami dari kedua tersangka berupa 7 bungkus narkoba jenis Sabu seberat 5 sampai 7 kg, senpi jenis FN berikut megazine, kemudian sangkur. Kini semua barang bukti berikut kedua tersangka di bawa ke BNN Jakarta untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.
Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Sugihardi menjelaskan tertangkapnya kedua bandar narkoba ini berawal saat anggota PJR melakukan penilangan terhadap sebuah kendaraan yang melaju dengan kecepatan melewati aturan. Kendaraan itu sebuah truk Mitsubishi tronton box BK 9773 CY, yang dikemudiakan Azhar (42).
"Setelah ditembakan speed gun ternyata kecepatannya melebihi ketentuan, karenanya anggota kami melakukan pengejaran untuk menilangnya," katanya.
Petugas pun kemudian memberhentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan truk tersebut. "Saat dilakukan pemeriksaan petugas menemukan ada narkoba jenis sabu sebanyak 7 bungkus berikut Senpi jenis FN di truk tersebut," terangnya.
Akhirnya, petugas pun langsung mengamankan Azhar yang merupakan sopir truk tersebut serta seorang kernet bernama Zufrizal (24). Kedua orang ini merupakan warga asal Banda Aceh.
"Barang bukti yang disita anggota kami dari kedua tersangka berupa 7 bungkus narkoba jenis Sabu seberat 5 sampai 7 kg, senpi jenis FN berikut megazine, kemudian sangkur. Kini semua barang bukti berikut kedua tersangka di bawa ke BNN Jakarta untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.
(nag)