Hendak Tawuran, Puluhan Pelajar Digiring ke Kantor Polisi

Senin, 21 Desember 2015 - 03:13 WIB
Hendak Tawuran, Puluhan Pelajar Digiring ke Kantor Polisi
Hendak Tawuran, Puluhan Pelajar Digiring ke Kantor Polisi
A A A
BANTUL - Puluhan pelajar berhasil diamankan oleh aparat Polsek Banguntapan ketika mereka hendak melakukan aksi tawuran, Minggu (20/12/2015) dini hari.

Dari tangan para pelajar, aparat kepolisian berhasil menyita puluhan senjata tajam, gir motor dan pentungan besi. Mereka lantas digiring ke Mapolsek Banguntapan untuk dimintai keterangan.

Kapolsek Banguntapan, Komisaris Polisi (Kompol) Suharno mengungkapkan, setidaknya ada 60 orang pelajar SMP dan SMA serta SMK dari berbagai sekolah berhasil diamankan oleh anak buahnya.

Penangkapan puluhan pelajar tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya geng motor yang mangkal di Jalan Gedongkuning hendak menyerang kelompok lain. "Setelah itu kami langsung lakukan patrol dan berhasil mengamankan mereka," terangnya.

Dari hasil keterangan yang berhasil dihimpun oleh petugas Polsek Banguntapan, aksi akan saling serang tersebut bermula dari munculnya tulisan di sebuah sekolah di SMA di Piyungan.

Aksi coretan bertuliskan MORENZA/MZA tersebut ditengarai dilakukan oleh pelajar dari salah satu SMK Muhammadiyah di wilayah Kotagede, Kota Yogyakarta.

Sebelum kejadian tersebut, sebetulnya ada siswa dari SMA di Piyungan yang sudah mendatangi SMK Muhammadiyah yang melakukan aksi coretan tersebut.

Siswa dari Piyungan meminta agar siswa SMK menghapus tulisan tersebut. Namun siswa SMK Muhammadiyah tak mengindahkannya dan lebih memilih untuk melakukan tawuran.

"Tantangan tersebut nampaknya diamini oleh siswa dari Piyungan. Dari Piyungan lantas mengumpulkan siswa-siswa lain dari SMP bahkan ada yang sudah tidak sekolah," paparnya.

Sabtu malam, mereka lantas datang silih berganti di titik kumpul Jalan Gedongkuning menunggu personil lengkap.

Beruntung, berkat laporan dari masyarakat, pihaknya berhasil mengamankan para siswa tersebut dan menggelandangnya ke Mapolsek Banguntapan. Puluhan jenis senjata berhasil diamankan dan siswa langsung didata.

Para siswa yang berhasil diamankan tersebut tidak ditahan tetapi mereka wajib menunggu orangtuanya menjemput baru diperbolehkan pulang.

Mereka diminta menandatangani surat pernyataan dan Senin (21/12/2015) mereka wajib datang lagi ke Mapolsek Banguntapan.

Mereka harus melakukan wajib lapor dan bersedia untuk tidak mengulangi perbuatannya. "Tidak kami tahan, tetapi orangtua mereka harus bertanggungjawab," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5523 seconds (0.1#10.140)