Menhub Tegaskan Go-Jek Tak Bisa Jadi Angkutan Umum

Jum'at, 18 Desember 2015 - 17:02 WIB
Menhub Tegaskan Go-Jek...
Menhub Tegaskan Go-Jek Tak Bisa Jadi Angkutan Umum
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengatakan, bahwa pemilik Go-Jek belum mendaftarkan usaha, dan mengurus izin kepada pemerintah, khususnya Kemenhub agar bisa beroperasi.

"Kami tidak tahu manajemen Go-Jek itu siapa. Tidak pernah tanyakan atau daftar ke sini (Kementerian Perhubungan). Saya sudah tanya Dishub belum ada izinnya," kata Jonan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/12/2015).

Walaupun Go-Jek telah mengurus izin, Jonan tetap akan melarang roda dua itu menjadi angkutan umum. Karena, dalam undang-undang tidak ada angkutan umum beroda dua.

"Roda dua itu, untuk transportasi pribadi silakan saja. Misalkan ojek pangkalan, anda naik sama teman anda dan sebagainya. Makanya ini anda tidak mendengarkan saya kalau ngomong. Saya bilang, kalau dari undang-undang yang ada, kendaraan roda dua tidak boleh jadi transportasi publik," katanya.

Meski demikian, menurut dia, Go-Jek berbasis online dengan ojek pangkalan memiliki perbedaan. Dia juga tidak mempermasalahkan pengoperasian ojek pangkalan di Jakarta.

"Tapi, karena ini ada gap antara layanan transportasi publik yang dibutuhkan itu dengan yang ada masih besar, maka diisi transportasi publik dalam bentuk motor. Kalau ini mau jalan, silahkan saja, tolong dikonsultasikan ke Polri supaya bisa bantu, itu saja," tuturnya.

PILIHAN:

Setengah Bugil, Rizki dan Amel Terjaring Razia di Kamar Indekos

Menhub Jonan Cabut Larangan, Bos Gojek Puji Jokowi
(mhd)
Berita Terkait
Rencana Kenaikan Tarif...
Rencana Kenaikan Tarif Ojek Online hingga 15 Persen
10 Istilah Dunia Ojek...
10 Istilah Dunia Ojek Online, Nomor 8 Paling Ditakuti Driver Ojol
Suka Duka Hidup di Dunia...
Suka Duka Hidup di Dunia Ojol, Diajak Kenalan hingga Orderan Fiktif
Kronologis Driver Ojek...
Kronologis Driver Ojek Online Dikeroyok Pengendara Mobil di Kebayoran Lama Jaksel
Pemprov DKI Berencana...
Pemprov DKI Berencana Kenakan Pajak untuk Ojek Online
Ojek Online Siapkan...
Ojek Online Siapkan Protokol Kesehatan saat New Normal di Sumut
Berita Terkini
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
12 menit yang lalu
Pengamat: Blackout Sumatera...
Pengamat: Blackout Sumatera Belum Tentu Dipicu karena Pengadaan Batu Bara
45 menit yang lalu
Bantargebang Hanya Terima...
Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu, 146 Pasar Dilengkapi Tempat Sampah Pilah
1 jam yang lalu
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
2 jam yang lalu
Workshop di Makassar,...
Workshop di Makassar, Tri Tito Karnavian Ingatkan Orang Tua Wajib Hadir dalam Aktivitas Digital Anak
2 jam yang lalu
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
2 jam yang lalu
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved