Penetapan Tersangka Bupati Maros Dinilai Bermuatan Politis
A
A
A
JAKARTA - Seratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Penegak Keadilan melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta.
Mereka mendesak aparat penegak hukum agar tidak mengkriminalisasi bupati terpilih periode 2016 sampai dengan 2021 Kabupaten Maros H Hatta Rahman.
Koordinator aksi M Hadi mengatakan, penetapan tersangka terhadap Bupati Ir H Hatta Rahman yang diduga terlibat korupsi sejumlah proyek di Maros patut dicurigai sebagai bentuk kriminalisasi.
Apalagi Ir Hatta Rahman terpilih menjadi Bupati Maros karena telah memperoleh 77,2%. Penetapan status tersangka itu tentu meresahkan masyarakat di Maros.
"Kami menduga penetapan tersangka kepada Ir H Hatta Rahman sarat akan kepentingan sepihak," ujar M Hadi, di depan Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/12/2015).
Hadi menuturkan, penetapan status tersangka terhadap Hatta membuat masyarakat Maros bertanya-tanya tentang apa yang terjadi di dalam tubuh aparat penegak hukum di NKRI. Karena seharusnya Kepolisian Republik Indonesia mampu menjaga dan mengayomi masyarakat bukan malah membuat resah masyarakat.
"Penetapan status tersangka terhadap Hatta membuat masyarakat Maros menjadi resah, makanya hari ini di Maros pun masyarakat sedang aksi juga," jelas Hadi.
Hadi menilai, dalam pilkada serentak Ir Hatta Rahman memperoleh suara 77,2%. Sehingga perolehan suara yang cukup tinggi itu menjadi bukti tingginya tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat Maros terhadap dirinya.
Selain berorasi, dalam aksinya mereka juga membawa berbagai spanduk yang berukuran besar. Satu di antara spanduk bertuliskan "Stop Kriminalisasi Pemimpin Yang Peduli Pendidikan dan Merakyat".
Dalam aksinya mereka juga menuntut Polri segera menghentikan kriminalisasi politik terhadap calon bupati terpilih Ir Hatta Rahman. Mereka juga meminta polisi untuk menjaga independensinya dalam menegakan hukum. terpilih (Ir. Hatta Rahman).
Selain itu, massa juga meminta Kadiv Propam segera memeriksa Kompol Masud yang diduga telah memihak salah satu pasangan calon. Aksi serupa juga berlangsung di depan Mapolres Maros, Sulawesi Selatan.
Mereka mendesak aparat penegak hukum agar tidak mengkriminalisasi bupati terpilih periode 2016 sampai dengan 2021 Kabupaten Maros H Hatta Rahman.
Koordinator aksi M Hadi mengatakan, penetapan tersangka terhadap Bupati Ir H Hatta Rahman yang diduga terlibat korupsi sejumlah proyek di Maros patut dicurigai sebagai bentuk kriminalisasi.
Apalagi Ir Hatta Rahman terpilih menjadi Bupati Maros karena telah memperoleh 77,2%. Penetapan status tersangka itu tentu meresahkan masyarakat di Maros.
"Kami menduga penetapan tersangka kepada Ir H Hatta Rahman sarat akan kepentingan sepihak," ujar M Hadi, di depan Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/12/2015).
Hadi menuturkan, penetapan status tersangka terhadap Hatta membuat masyarakat Maros bertanya-tanya tentang apa yang terjadi di dalam tubuh aparat penegak hukum di NKRI. Karena seharusnya Kepolisian Republik Indonesia mampu menjaga dan mengayomi masyarakat bukan malah membuat resah masyarakat.
"Penetapan status tersangka terhadap Hatta membuat masyarakat Maros menjadi resah, makanya hari ini di Maros pun masyarakat sedang aksi juga," jelas Hadi.
Hadi menilai, dalam pilkada serentak Ir Hatta Rahman memperoleh suara 77,2%. Sehingga perolehan suara yang cukup tinggi itu menjadi bukti tingginya tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat Maros terhadap dirinya.
Selain berorasi, dalam aksinya mereka juga membawa berbagai spanduk yang berukuran besar. Satu di antara spanduk bertuliskan "Stop Kriminalisasi Pemimpin Yang Peduli Pendidikan dan Merakyat".
Dalam aksinya mereka juga menuntut Polri segera menghentikan kriminalisasi politik terhadap calon bupati terpilih Ir Hatta Rahman. Mereka juga meminta polisi untuk menjaga independensinya dalam menegakan hukum. terpilih (Ir. Hatta Rahman).
Selain itu, massa juga meminta Kadiv Propam segera memeriksa Kompol Masud yang diduga telah memihak salah satu pasangan calon. Aksi serupa juga berlangsung di depan Mapolres Maros, Sulawesi Selatan.
(san)