Komplotan Pelajar Pencuri Sepeda Motor Dibekuk Aparat
A
A
A
BANTUL - Sindikat pencuri motor di berbagai wilayah berhasil dibekuk oleh aparat Polsek Sewon. Mirisnya para tersangka masih berstatus pelajar, masing-masing CN (16) warga Wirobrajan, R (16), warga Gondolayu, (FK) warga Tembi Tempel Sewon, dan (AS), warga Kasihan.
Bersama keempat pelaku yang masih di bawah umur tersebut aparat Polsek berhasil mengamankan lima buah sepeda motor, dua di antaranya telah dipreteli.
Panit Reskrim Polsek Sewon Iptu Muhammad Darban mengungkapkan penangkapan remaja pelaku pencurian tersebut bermula dari laporan masyarakat Dusun Tembi Tempel, Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon yang menyatakan jika salah satu rumah di dusun tersebut sering dijadikan sebagai lokasi untuk ‘menyembelih’ sepeda motor.
Setelah diselidiki, ternyata motor tersebut merupakan hasil curian. "Rumah tersebut adalah milik FK. Ia sendiri sudah tidak sekolah, tetapi yang lain masih pelajar," terangnya, Rabu (16/12/2015).
Setelah melalui pengembangan kasus tersebut diketahui polisi menemukan 5 buah sepeda motor masing-masing dua matik dan satu motor sport, sementara dua sepeda motor matik lainnya telah dipreteli dipisah antara mesin dan rangkanya.
Motor-motor tersebut berhasil dicuri di sejumlah wilayah seperti di dua tempat di Kasihan, satu di Kecamatan Gamping Sleman dan sisanya di kota dan Kabupaten Sleman.
Darban mengatakan, aksi pencurian tersebut dilakukan bergantian satu sama lain, tetapi pelaku pencurian paling banyak dilakukan oleh CN.
Sementara yang lain bergantian, dan FK pengangguran berasal dari Dusun Tembi Tempel ini merupakan pelaku ‘penyembelihan’ motor-motor tersebut.
Setelah berhasil dipreteli, motor-motor tersebut lantas dijual secara online. "satu unit dijual maksimal Rp2,5 juta," terangnya.
Bersama keempat pelaku yang masih di bawah umur tersebut aparat Polsek berhasil mengamankan lima buah sepeda motor, dua di antaranya telah dipreteli.
Panit Reskrim Polsek Sewon Iptu Muhammad Darban mengungkapkan penangkapan remaja pelaku pencurian tersebut bermula dari laporan masyarakat Dusun Tembi Tempel, Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon yang menyatakan jika salah satu rumah di dusun tersebut sering dijadikan sebagai lokasi untuk ‘menyembelih’ sepeda motor.
Setelah diselidiki, ternyata motor tersebut merupakan hasil curian. "Rumah tersebut adalah milik FK. Ia sendiri sudah tidak sekolah, tetapi yang lain masih pelajar," terangnya, Rabu (16/12/2015).
Setelah melalui pengembangan kasus tersebut diketahui polisi menemukan 5 buah sepeda motor masing-masing dua matik dan satu motor sport, sementara dua sepeda motor matik lainnya telah dipreteli dipisah antara mesin dan rangkanya.
Motor-motor tersebut berhasil dicuri di sejumlah wilayah seperti di dua tempat di Kasihan, satu di Kecamatan Gamping Sleman dan sisanya di kota dan Kabupaten Sleman.
Darban mengatakan, aksi pencurian tersebut dilakukan bergantian satu sama lain, tetapi pelaku pencurian paling banyak dilakukan oleh CN.
Sementara yang lain bergantian, dan FK pengangguran berasal dari Dusun Tembi Tempel ini merupakan pelaku ‘penyembelihan’ motor-motor tersebut.
Setelah berhasil dipreteli, motor-motor tersebut lantas dijual secara online. "satu unit dijual maksimal Rp2,5 juta," terangnya.
(nag)