Sadis! Anggota TNI Tewas Dilindas dan Diseret Mobil
A
A
A
PEKANBARU - Anggota TNI AD dari Kostrad Kopda Dadi Santoso dibunuh secara sadis oleh Andi Firmansyah alias Gondrong. Almarhum tewas dengan cara dilindas mobil dan terseret beberapa meter.
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono mengatakan, akibat kejadian itu korban langsung meninggal di tempat.
"Kami sudah menangkap beberapa pelakunya. Namun sayang pelaku utamanya hingga saat ini belum berhasil ditangkap. Masih kami buru pelaku utamanya," katanya, kepada wartawan, Selasa (15/12/2015).
Ditambahkan dia, untuk mengetahui secara persis pembunuhan tersebut pihaknya melakukan reka ulang peristiwa dengan melibatkan sejumlah pelaku yang telah ditangkap.
Reka ulang ini berjalan ketat. Selain diamankan polisi, sejumlah personel TNI juga disiagakan untuk mengamankan lokasi.
Dalam reka ulang terlihat pelaku Andi dan tersangka Caca Gurning (masih buron) sengaja menghabisi Kopda Dadi Santoso yang bertugas di Riau untuk membantu penanganan kebakaran hutan karena mereka sakit hati dibubarkan saat berkumpul.
Terlihat dalam reka ulang, pelaku menggeber mobilnya dan menabrak korban hingga terjatuh. Tidak berhenti di situ, pada adegan 18 dan 19, setelah korban jatuh pelaku kembali menabrakkan mobilnya hingga korban terseret beberapa meter.
Seperti diketahui, sebelumnya Kopda Dadi yang bertugas di posko penanggulangan bencana asap di depan Purna MTQ membubarkan sekelompok pemuda yang diduga berbuat keonaran.
Namun bukanya bubar, para pelaku malah menabrak korban hingga menyebabkan kepala Kopda Dadi pecah. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya sudah tidak tertolong.
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono mengatakan, akibat kejadian itu korban langsung meninggal di tempat.
"Kami sudah menangkap beberapa pelakunya. Namun sayang pelaku utamanya hingga saat ini belum berhasil ditangkap. Masih kami buru pelaku utamanya," katanya, kepada wartawan, Selasa (15/12/2015).
Ditambahkan dia, untuk mengetahui secara persis pembunuhan tersebut pihaknya melakukan reka ulang peristiwa dengan melibatkan sejumlah pelaku yang telah ditangkap.
Reka ulang ini berjalan ketat. Selain diamankan polisi, sejumlah personel TNI juga disiagakan untuk mengamankan lokasi.
Dalam reka ulang terlihat pelaku Andi dan tersangka Caca Gurning (masih buron) sengaja menghabisi Kopda Dadi Santoso yang bertugas di Riau untuk membantu penanganan kebakaran hutan karena mereka sakit hati dibubarkan saat berkumpul.
Terlihat dalam reka ulang, pelaku menggeber mobilnya dan menabrak korban hingga terjatuh. Tidak berhenti di situ, pada adegan 18 dan 19, setelah korban jatuh pelaku kembali menabrakkan mobilnya hingga korban terseret beberapa meter.
Seperti diketahui, sebelumnya Kopda Dadi yang bertugas di posko penanggulangan bencana asap di depan Purna MTQ membubarkan sekelompok pemuda yang diduga berbuat keonaran.
Namun bukanya bubar, para pelaku malah menabrak korban hingga menyebabkan kepala Kopda Dadi pecah. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya sudah tidak tertolong.
(san)