Hasil Tes Kasus Angeline Palsu, Hotman Paris Lapor ke Propam
A
A
A
DENPASAR - Pengacara Agus Tae Hamda May, Hotman Paris Hutapea akan melaporkan Tim Laboratorium Forensik Polda Bali/Polresta Denpasar yang menangani kasus pembunuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline) ke Propam dan Paminal Mabes Polri.
Dia mengatakan, bahwa semua hasil laboratorium terkait darah yang ditemukan di kamar terdakwa Margriet Christina Megawe (Margareta) adalah palsu.
"Kami akan laporkan ini semua ke Propam dan Paminal Mabes Polri, biar forensik yang memeriksa kasus ini diperiksa," ujarnya, di Denpasar, Selasa (15/12/2015).
Dia mengatakan, bahwa hasil darah yang ada di kamar Margareta merupakan hasil pesanan orang untuk menyelamatkan terdakwa lain.
"Ini jelas rekayasa dan ini pesanan semuanya. Tadi saksi ahli dari forensik kepolisian bahwa ada enam titik darah yang tidak diperiksa, di mana darah itu sebenarnya milik korban. Tetapi apa polisi itu mengatakan bahwa darah yang ada di enam titik itu rusak sehingga tidak bisa diketahui hasilnya," paparnya.
Dia menjelaskan, polisi tersebut menyatakan darah itu rusak, sehingga tidak bisa dianalisa. Tapi dalam laporanya itu disebutkan tidak cocok dengan Angeline.
"Tadi disebutkan darahnya sudah rusak sehingga tidak bisa dianalisa lagi dan saksi ngurah mengakui dikesimpulan tadi salah total. Dia mengaku salah total. Pertanyaannya ini pesanan siapa? Ini sangat-sangat menampar Polri," terangnya.
Dia mengatakan, bahwa semua hasil laboratorium terkait darah yang ditemukan di kamar terdakwa Margriet Christina Megawe (Margareta) adalah palsu.
"Kami akan laporkan ini semua ke Propam dan Paminal Mabes Polri, biar forensik yang memeriksa kasus ini diperiksa," ujarnya, di Denpasar, Selasa (15/12/2015).
Dia mengatakan, bahwa hasil darah yang ada di kamar Margareta merupakan hasil pesanan orang untuk menyelamatkan terdakwa lain.
"Ini jelas rekayasa dan ini pesanan semuanya. Tadi saksi ahli dari forensik kepolisian bahwa ada enam titik darah yang tidak diperiksa, di mana darah itu sebenarnya milik korban. Tetapi apa polisi itu mengatakan bahwa darah yang ada di enam titik itu rusak sehingga tidak bisa diketahui hasilnya," paparnya.
Dia menjelaskan, polisi tersebut menyatakan darah itu rusak, sehingga tidak bisa dianalisa. Tapi dalam laporanya itu disebutkan tidak cocok dengan Angeline.
"Tadi disebutkan darahnya sudah rusak sehingga tidak bisa dianalisa lagi dan saksi ngurah mengakui dikesimpulan tadi salah total. Dia mengaku salah total. Pertanyaannya ini pesanan siapa? Ini sangat-sangat menampar Polri," terangnya.
(san)