Polres Purwakarta Amankan 9 Pelajar Pelaku Pemerkosaan
A
A
A
PURWAKARTA - Polres Purwakarta mengamankan sembilan orang pelajar laki-laki yang rata-rata berusia di bawah umur, terkait kasus dugaan pemerkosaan.
Dari sembilan pelajar ini tiga orang di antaranya masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sementara, enam lainnya pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Mereka ditangkap karena diduga sebagai pelaku pemerkosaan tiga orang pelajar perempuan yang masih duduk di SMP dan SD di Kabupaten Purwakarta.
Korban yakni Ne (15), warga Kecamatan Plered. Pelajar kelas 3 SMP ini dicabuli oleh Ab (16) dan Im (16) pada 27 November 2015. Korban lainnya berinisial Mr (15).
Pelajar SMP asal Kecamatan Sukatani ini dicabuli pada Kamis, 10 Desember 2015 oleh Sd (16), Dd (17), dan Rb (16).
"Dari dua kejadian ini, modus operandinya pelaku memberi minuman keras dan obat penenang pada korban hingga tak sadarkan diri, kemudian diperkosa secara bergiliran," kata Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Dadang Garnadi, Selasa (15/12/2015).
Kemudian, korban ketiga perempuan berusia 11 tahun berinisia Is, pelajar SD di Kecamatan Purwakarta Kota. Gadis bertubuh bongsor ini diperkosa oleh Dmf (17), Mr (16), Ma (15), dan Mr (15).
Korban, kata Dadang, dirayu hingga akhirnya dipaksa untuk melayani nafsu para tersangka yang masih berstatus pelajar tersebut.
"Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan atas laporan para korban. Dengan didukung hasil visum. Para pelaku yang diringkus rata-rata berusia 15 hingga 17 tahun ini diamankan di tiga lokasi berbeda, yaitu di wilayah Plered, Sukatani dan Purwakarta Kota," terang dia.
Saat ini, kesembilan tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Purwakarta. Karena para pelaku masih pelajar dan berusia di bawah umur, polisi juga berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jawa Barat.
Dadang mengaku miris melihat kasus pencabulan yang pelakunya maupun korbannya para pelajar ini. Menurutnya ada sistem yang perlu dibenahi. Sebab, kasus ini terjadi akibat ‎lemahnya pengawasan orangtua terhadap pergaulan anaknya.
"Semua kasus pencabulan ini terjadi pada malam hari. Berdasarkan keterangan yang kami dapat, korban meminta izin orangtua mereka untuk menginap di rumah teman sekolah, nyatanya si korban malah bergaul malam hari bersama teman lelakinya. Jadi, saya melihat salah satu sebab mengapa terjadi kasus ini karena lemahnya pengawasan orangtua," pungkas dia.
Dari sembilan pelajar ini tiga orang di antaranya masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sementara, enam lainnya pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Mereka ditangkap karena diduga sebagai pelaku pemerkosaan tiga orang pelajar perempuan yang masih duduk di SMP dan SD di Kabupaten Purwakarta.
Korban yakni Ne (15), warga Kecamatan Plered. Pelajar kelas 3 SMP ini dicabuli oleh Ab (16) dan Im (16) pada 27 November 2015. Korban lainnya berinisial Mr (15).
Pelajar SMP asal Kecamatan Sukatani ini dicabuli pada Kamis, 10 Desember 2015 oleh Sd (16), Dd (17), dan Rb (16).
"Dari dua kejadian ini, modus operandinya pelaku memberi minuman keras dan obat penenang pada korban hingga tak sadarkan diri, kemudian diperkosa secara bergiliran," kata Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Dadang Garnadi, Selasa (15/12/2015).
Kemudian, korban ketiga perempuan berusia 11 tahun berinisia Is, pelajar SD di Kecamatan Purwakarta Kota. Gadis bertubuh bongsor ini diperkosa oleh Dmf (17), Mr (16), Ma (15), dan Mr (15).
Korban, kata Dadang, dirayu hingga akhirnya dipaksa untuk melayani nafsu para tersangka yang masih berstatus pelajar tersebut.
"Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan atas laporan para korban. Dengan didukung hasil visum. Para pelaku yang diringkus rata-rata berusia 15 hingga 17 tahun ini diamankan di tiga lokasi berbeda, yaitu di wilayah Plered, Sukatani dan Purwakarta Kota," terang dia.
Saat ini, kesembilan tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Purwakarta. Karena para pelaku masih pelajar dan berusia di bawah umur, polisi juga berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jawa Barat.
Dadang mengaku miris melihat kasus pencabulan yang pelakunya maupun korbannya para pelajar ini. Menurutnya ada sistem yang perlu dibenahi. Sebab, kasus ini terjadi akibat ‎lemahnya pengawasan orangtua terhadap pergaulan anaknya.
"Semua kasus pencabulan ini terjadi pada malam hari. Berdasarkan keterangan yang kami dapat, korban meminta izin orangtua mereka untuk menginap di rumah teman sekolah, nyatanya si korban malah bergaul malam hari bersama teman lelakinya. Jadi, saya melihat salah satu sebab mengapa terjadi kasus ini karena lemahnya pengawasan orangtua," pungkas dia.
(zik)