Bersaksi, Tim Labfor Polda Bali Diteriaki

Selasa, 15 Desember 2015 - 18:46 WIB
Bersaksi, Tim Labfor...
Bersaksi, Tim Labfor Polda Bali Diteriaki
A A A
DENPASAR - Bersaksi dalam persidangan kasus pembunuhan Angeline dengan terdakwa Agus Tae Hamda May, Tim Ahli Laboratorium Forensik dari Polda Bali Ngurah Wijaya Putra diteriaki pengunjung sidang dengan kata-kata "bohong".

Ngurah dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (15/12/2015) mengatakan, dari tujuh titik darah yang ditemukan di kamar Margriet Christina Megawe (Margareta) adalah milik terdakwa.

Kemudian, dia juga menjelaskan bahwa tujuh titik darah itu adalah darah perempuan. Hanya satu titik, tepatnya di tisu yang ada di kamar tidur, yang milik Margareta.

Saksi langsung dicecar pertanyaan dari majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum, dan kuasa hukum terdakwa Agus Tae Hamda May.

"Kita hanya bisa mendeteksi satu darah itu hanya di tisu. Kenapa enam titik darah tidak bisa dilihat, karena darah itu sudah rusak," ujar Ngurah.

Saat memberi kesimpulan, Ngurah mengatakan ada darah hewan yaitu kucing. Hal ini membuat majelis hakim dan kuasa hukum terdakwa bertanya-tanya, kenapa keterangan dan kesimpulan berbeda.

Mulai dari sana tim ahli forensik dari Polda Bali ini langsung diteriaki oleh para pengunjung yang mengikuti sidang pembunuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7283 seconds (0.1#10.140)