Ini Alasan Ahok Siapkan Sanksi Rp250 Ribu untuk Motor di Parkir Liar

Senin, 14 Desember 2015 - 18:45 WIB
Ini Alasan Ahok Siapkan...
Ini Alasan Ahok Siapkan Sanksi Rp250 Ribu untuk Motor di Parkir Liar
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan akan menerapkan denda sebesar Rp250.000 bagi pemotor yang memarkirkan kendaraannya di area terlarang. Denda akan diterapkan seiring pembelian truk pengangkut motor yang melanggar aturan tentang parkir.

Ahok mengungkapkan, saat ini tengah digodok peraturan gubernur (Pergub) yang mengatur sanksi berupa denda bagi pelanggar area parkir. "Sanksinya Rp250.000 untuk sepeda motor yang memarkirkan kendaraannya tidak pada tempatnya," ungkap Ahok, Senin (14/12/2015)

Menurut Ahok, Pergub ini untuk mendukung rencana memperbanyak truk pengangkut motor liar layaknya seperti truk derek untuk mobil parkir liar. "Kamu sudah lihat truk-truk yang bawa motor, yang kayak punya showroom itu? Nah kami baru beli nih dan mau beli (truk) itu supaya motornya enggak rusak. Dengan konsep denda seperti ini maka dihitung-hitung akan membalikkan uang DKI untuk pembelian truk angkut motor," ucapnya.(Baca: Parkir di Lokasi Liar, Motor Akan Didenda Rp250.000)
(whb)
Berita Terkait
Preman Berkedok Tukang...
Preman Berkedok Tukang Parkir Marak, DPRD Sentil Pemprov Jakarta
Pemprov DKI Bakal Tindak...
Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Jukir Minimarket yang Memaksa Minta Uang
Pemprov DKI Minta Warga...
Pemprov DKI Minta Warga Laporkan Parkir Liar, Kadishub: Kami Akan Tindak Tegas
Juru Parkir Liar Pasar...
Juru Parkir Liar Pasar Tanah Abang Meresahkan, Pengunjung Dikenakan Tarif Rp10.000 untuk Motor
Anda Terganggu Parkir...
Anda Terganggu Parkir Liar di Jakarta? Ini Cara Mudah Melaporkannya
Razia Parkir Liar di...
Razia Parkir Liar di Gandaria City dan Pondok Indah
Berita Terkini
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
31 menit yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
1 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
1 jam yang lalu
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
1 jam yang lalu
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
11 jam yang lalu
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
12 jam yang lalu
Infografis
AS Siapkan 100 Hari...
AS Siapkan 100 Hari Lagi untuk Damaikan Rusia dan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved