Pilkada Kepri, PDIP Sinyalir TNI Terlibat Politik Praktis

Jum'at, 11 Desember 2015 - 19:34 WIB
Pilkada Kepri, PDIP...
Pilkada Kepri, PDIP Sinyalir TNI Terlibat Politik Praktis
A A A
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menemukan beberapa rangkaian peristiwa yang mengungkap keterlibatan anggota TNI dalam pilkada serentak 2015.

Bahkan, keterlibatan dalam politik praktis dipilkada patut diduga secara struktural/komando yang diduga ditarik-tarik untuk mengkondisikan kepentingan tertentu, seperti terjadi dalam Pilkada Kepulauan Riau (Kepri).

“Di Kota Batam, TNI melakukan panggelaran kekuatan yang dapat menjadi peluang bagi kepentingan politik praktis,” kata Sekretaris Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) Pusat DPP PDIP, Sirra Prayuna, Jumat (11/12/2015).

Sirra juga mengatakan bahwa telah terjadi intimidasi oleh anggota TNI atas nama Serka AGUSTIN (Babinsa Kelurahan Lengkong Sedai) terhadap Koordinator Saksi Pilkada 2015 yang juga merupakan Pengurus PAC PDI Perjuangan Alex.

Peristiwa tersebut melibatkan tujuh orang anggota TNI dengan cara datang ke rumah Alex dan memaksa Alex naik ke mobil dan dibawa ke Kantor Kodim dengan alasan akan dilakukan pemeriksaan atas tuduhan money politic.

“Peristiwa itu mengakibatkan persiapan tim pemenangan yang akan menyiapkan saksi menjadi terganggu dan tidak bisa dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.

Bentuk keterlibatan lainnya adalah tindakan Komandan Kodim Batam yang telah mengumumkan secara terbuka tentang telah dilakukannya penangkapan dan penahanan terhadap Alex melalui media massa cetak dan elektronik.

“Hal tersebut menunjukkan bahwa telah terjadi mobilisasi TNI dalam proses Pilkada Kepri di Kota Batam, yaitu Komandan Kodim (Dandim) secara terang-terangan telah memosisikan institusi TNI memasuki ranah politik praktis," jelasnya.

Ditambahkan dia, tindakan TNI melanggar Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 5 ayat (2), Ketetapan MPR Nomor: VII/MPR/2000 tentang Peran Tentara Nasional Indonesia Dan Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia yakni Pasal 4 (2).

"Kemudian Pasal 5 (2) yang menyatakan TNI harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis," sambungnya.

Tindakan TNI di Pilkada Kepri tersebut juga melanggar Pasal 2 huruf d dan Pasal 7 angka (2) huruf b angka 10 dan Pasal 39 angka 2 serta Penjelasan Pasal 11 ayat (2) UU RI No 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia;

"Mereka juga nyata-nyata melakukan pelanggaran atas Delapan Wajib TNI, khususnya angka 7, yaitu tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat," bebernya.

Merasa dirugikan, BBHA Pusat DPP PDIP telah melaporkan peristiwa ini kepada Bawaslu RI dengan nomor Penerimaan Laporan/Tanda bukti Penerimaan laporan: 010/LP/PGBW/XII/2015 pada tanggal 10 Desember 2015.

"Kami meminta kepada Bawaslu RI untuk dapat memanggil dan meminta keterangan pihak-pihak terkait dalam permasalahan dimaksud,” pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
Suka Duka Petugas Pengangkut...
Suka Duka Petugas Pengangkut Logistik Pilkada 2024, Terjang Banjir dan Sungai, Lanjut Berjalan Kaki
Kapolda Riau Beri Pembekalan...
Kapolda Riau Beri Pembekalan Pilkada dan Tekankan Netralitas Anggota Polri
Resmi Daftar Pilgub...
Resmi Daftar Pilgub Riau 2024, M Nasir - HM Wardan: Kami Akan Sejahterakan Masyarakat Riau
Maju Pilgub Didukung...
Maju Pilgub Didukung Partai Perindo, Nasir-Wardan Janji Akan Bawa Riau Lebih Baik
Partai Perindo Siap...
Partai Perindo Siap Menangkan Pasangan Nasir - Wardan di Pilgub Riau 2024
Maju Pilkada 2024, M...
Maju Pilkada 2024, M Nasir Ingin Majukan Riau Bersama Partai Perindo
Berita Terkini
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
9 menit yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
20 menit yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
59 menit yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
3 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
10 jam yang lalu
Infografis
3 Pangdam Jebolan Akmil...
3 Pangdam Jebolan Akmil 1992 Teman Satu Angkatan KSAD Jenderal TNI Maruli
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved