Pasangan Junaedi-Martono Klaim Raih Suara Terbanyak

Rabu, 09 Desember 2015 - 21:03 WIB
Pasangan Junaedi-Martono Klaim Raih Suara Terbanyak
Pasangan Junaedi-Martono Klaim Raih Suara Terbanyak
A A A
PEMALANG - Pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang diusung PDIP di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pemalang, Junaedi-Martono mengklaim meraih suara terbanyak.

Ketua Posko Pemenangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Junaedi-Martono, Sudarso mengatakan, dari 14 kecamatan, hanya di tiga kecamatan pasangan Junaedi-Martono mengalami kekalahan suara dari pasangan calon lainnya.

"Hasil penghitungan kami, di 11 kecamatan kita unggul. Di tiga kecamatan kita akui kalah yaitu Kecamatan Comal, Petarukan dan Ampelgading," kata Sudarso kepada Sindonews, Rabu (8/12/2015).

Menurut Sudarso, berdasarkan real count yang dilakukan di posko pemenangan hingga pukul16.00 WIB, pasangan calon Muhammad Arifin-Ilham Ardianto meraih 5,1% suara, pasangan Junaedi-Martono meraih 53,75% suara, dan pasangan calon Mukti Agung Wibowo-Afifudin meraih 41,15% suara.

"Perolehan suara hasil real count ini kami lakukan sampai pukul 16.00 WIB dengan jumlah suara yang masuk sudah mencapai 100%," ujar Sudarso.

Sudarso memaparkan, penghitungan suara tersebut dilakukan berdasarkan formulir C1 yang dikumpulkan saksi pasangan calon Junaedi-Martono di seluruh tempat pemungutan suara (TPS).

Sehingga Sudarso meyakni hasil perolehan suara tersebut tidak akan berbeda jauh dengan hasil penghitungan yang dilakukan KPU nantinya.

"Real count ini dasarnya hasil penghitungan dari seluruh TPS yang ada. Formulir C1 kita kumpulkan dengan cepat. Itu valid, jadi kami yakin tidak akan berbeda jauh dengan hasil dari KPU," tandas Sudarso.

Junaedi sendiri, kata Sudarso, ketika mendatangi posko pemenangan setelah kepastian hasil real count meminta pendukungnya untuk tidak arogan dalam merayakan kemenangan dan tetap menunggu hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU.

"Kita diminta tetap tenang, sembari menunggu hasil KPU, walaupu kami yakin hasilnya nanti tidak berbeda jauh dengan penghitungan kita," ucap Sudarso.

Ditemui terpisah, Ketua KPU Pemalang Abdul Hakim mengatakan, perolehan suara seluruh pasangan calon baru bisa diketahui secara pasti setelah dilakukan tahapan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten.

"Kami KPU tidak mengadakan quick count, tapi real count yang hasilnya baru bisa diketahui tiga hari ke depan," kata Hakim kepada Sindonews, Rabu (9/12/2015).

Hakim menjelaskan, setelah penghitungan di tingkat TPS dan PPS selesai, tahapan rekapulitasi suara akan dilanjutkan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai besok

"Tahapan rekapitulasi mulai besok di tingkat PPK, nanti perkiraan empat sampai lima hari. Setelah itu di tanggal 17 Desember mulai rekapitulasi di tingkat kabupaten. Di hari itu masyarakat sudah bisa mengetahui hasilnya," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8374 seconds (0.1#10.140)