Kapolda & Ahok Siap Dampingi Keluarga Korban Gugat Pengusaha Metro Mini Maut
Senin, 07 Desember 2015 - 16:38 WIB
Kapolda & Ahok Siap Dampingi Keluarga Korban Gugat Pengusaha Metro Mini Maut
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta keluarga korban tabrakan maut antara Metro Mini dengan KRL Commuter Line menggugat pengelola angkutan Metro Mini tersebut. Apalagi sopir maut Metro Mini 80 Kalideres-Jembatan Lima tewas dalam peristiwa tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menjelaskan, Gubernur DKI Jakarta meminta agar penyelidikan dan penyidikan kasus ini tidak berhenti, setelah sopir Metro Mini maut tersebut tewas dalam peristiwa itu. "Pak Gubernur meminta penyidikan jangan berhenti kepada sopir saja. Tapi juga kepada penanggungjawab Metro Mini itu," jelas Tito usai bertemu dengan Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/12/2015).
Tak hanya itu, lanjut Tito, Gubernur juga meminta kepada keluarga korban untuk menggugat pengelola Metro Mini tersebut. "Pak Gubernur dan didukung kami (Polda) nanti akan bekerja sama dengan keluarga korban untuk melakukan gugatan hukum kepada pengelola Metro Mini itu. Kita akan diajukan gugatan perdata untuk meminta ganti rugi, denda dan segala macam. Sehingga menjadi pembelajaran bagi yang lain," tegas Tito.
Tito menuturkan, belum bisa mendeteksi siapa pemilik secara pribadi atau perusahaan Metro Mini maut. "Nah itu yang tadi diperdebatkan. Jadi biar nanti akan kelihatan siapa yang akan muncul dan mengaku sebagai pemilik Metro Mini. Metro Mini yang kemarin siapa yang merekrut, siapa pemilik mobilnya. Kalau memang ini perusahaan atau perorangan semua akan digugat oleh Pak Gubernur," tukas Tito.
Pasca-kecelakaan maut ini Tito berjanji akan menertibkan Metro Mini yang sudah tidak laik jalan. "Penertiban pasti akan lakukan seperti biasa. Nanti akan kita (Dirlantas dan Dishub) tertibkan Metro Mini yang sudah banyak asapnya hitam, hentikan. Periksa uji KIR," tukasnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menjelaskan, Gubernur DKI Jakarta meminta agar penyelidikan dan penyidikan kasus ini tidak berhenti, setelah sopir Metro Mini maut tersebut tewas dalam peristiwa itu. "Pak Gubernur meminta penyidikan jangan berhenti kepada sopir saja. Tapi juga kepada penanggungjawab Metro Mini itu," jelas Tito usai bertemu dengan Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/12/2015).
Tak hanya itu, lanjut Tito, Gubernur juga meminta kepada keluarga korban untuk menggugat pengelola Metro Mini tersebut. "Pak Gubernur dan didukung kami (Polda) nanti akan bekerja sama dengan keluarga korban untuk melakukan gugatan hukum kepada pengelola Metro Mini itu. Kita akan diajukan gugatan perdata untuk meminta ganti rugi, denda dan segala macam. Sehingga menjadi pembelajaran bagi yang lain," tegas Tito.
Tito menuturkan, belum bisa mendeteksi siapa pemilik secara pribadi atau perusahaan Metro Mini maut. "Nah itu yang tadi diperdebatkan. Jadi biar nanti akan kelihatan siapa yang akan muncul dan mengaku sebagai pemilik Metro Mini. Metro Mini yang kemarin siapa yang merekrut, siapa pemilik mobilnya. Kalau memang ini perusahaan atau perorangan semua akan digugat oleh Pak Gubernur," tukas Tito.
Pasca-kecelakaan maut ini Tito berjanji akan menertibkan Metro Mini yang sudah tidak laik jalan. "Penertiban pasti akan lakukan seperti biasa. Nanti akan kita (Dirlantas dan Dishub) tertibkan Metro Mini yang sudah banyak asapnya hitam, hentikan. Periksa uji KIR," tukasnya.
(whb)