Gabung ke PT Transjakarta, Metro Mini Dihadang Dishub

Senin, 07 Desember 2015 - 15:46 WIB
Gabung ke PT Transjakarta,...
Gabung ke PT Transjakarta, Metro Mini Dihadang Dishub
A A A
JAKARTA - Pihak Metro Mini mengaku tidak keberatan soal armadanya masuk ke manajemen PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Karena, wacana itu telah dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Salah seorang pemilik Metro Mini, Azas Tigor Nainggolan mengaku ingin mengikuti rencana Ahok itu. Namun, dia menyayangkan sikap Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) yang dinilainya tidak becus menjalankan keinginan Ahok.

"Kami sangat ingin. Ini sudah lama sebetulnya, Gubernur juga sudah bilang. Tapi permasalahannya ini Dishub kurang cerdas menterjemahkan policy (kebijakan) Ahok, bagaimana memasukkan Metro Mini agar bisa masuk ke manajemen Transjakarta. Ini gagasan yang sudah lama dari pemilik dan pakar transportasi," kata Tigor saat dihubungi, Senin (7/12/2015).

Tigor mengaku sudah mengajukan keinginannya untuk masuk ke dalam manajemen PT Transjakarta sejak 2012 kepada Dishubtrans. Namun sayang, keinginannya itu tidak pernah mendapat respon positif untuk peremajaan Metro Mini.

"Ini konsep seperti di Guangzhou China, antara BRT sama non-BRT dia terintegrasi, satu sistem. Dibayarnya ada beberapa cara, jadi dibelilah servis non-BRT oleh pemerintah setempat, sama kayak Transjakarta beli servisnya operator Transjakarta. Metodenya bisa macam-macam, disurvei satu trayek pendapatannya berapa," lanjut Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) ini.

Sudah semestinya angkutan umum di bawah PT Transjakarta. Kemudian, sitem setoran itu dihilangkan dan diganti dengan pembayaran rupiah per kilometer.

"Gagasan Ahok sudah benar tapi Dishub enggak cerdas dalam level operasional biar Metro Mini bisa masuk manajemen bisnis Transjakarta. Makanya enggak jelas dan terus ugal-ugalan," lanjut Tigor.

Tigor mengakui, manajemen Metro Mini memiliki kelemahan. Meski demikian, hal itu bisa diantisipasi dengan bergabung dengan Transjakarta atau Koperasi Angkutan Jakarta (Kopaja).

"Katanya kan Metro Mini enggak jelas manajemennya padahal strateginya bisa macam-macam. Ya sudah revitalisasi lewat Kopaja saja. Memang Metro Mini enggak ada badan hukumnya daripada buat baru, lewat Kopaja saja, Pemprov sebagai pengawas," terang Tigor.

PILIHAN:

Kandangkan Ribuan Metro Mini, Ahok: Buang ke Laut
(mhd)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
47 menit yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
1 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
3 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
5 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
5 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
5 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved