Balita Dua Tahun Tewas Diduga Disiksa Ayah Tiri

Minggu, 06 Desember 2015 - 17:41 WIB
Balita Dua Tahun Tewas...
Balita Dua Tahun Tewas Diduga Disiksa Ayah Tiri
A A A
CIREBON - Seorang balita Lutfia Febiola (2), tewas di tangan ayah tirinya setelah dianiaya secara fisik. Alasannya sepele, korban buang air besar.

Berdasarkan informasi, Lutfia, warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Panjunan RT 05/05, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, tewas setelah ayah tirinya, Tar (29), menyiksa fisiknya berkali-kali hingga meregang nyawa.

Tar diduga kerap menyiksa fisik Lutfia, seperti pada 29 November 2015 lalu ketika korban dijemput ibu kandungnya, Fatmawati dan Tar dari rumah neneknya.

Lutfia sempat dipangku Tar ketika itu. Namun tiba-tiba, Lutfia buang air besar di celana hingga mengenai celana pelaku. Diduga, Tar kesal hingga memukul kepala korban. "Pukulan Tar mengenai tulang pipi atas," ungkap Kapolres Cirebon Kota Eko Sulistyo Basuki.

Saat itu, Lutfia masih hidup. Namun, tiga hari pascakejadian penyiksaan terhadap Lutfia terulang ketika Tar dengan alasan korban buang air besar di celana, kembali menyiksa Lutfia. Bocah cilik itu diremas perutnya oleh Tar yang berprofesi sebagai nelayan.

Remasan terhadap perut Lutfia kembali dilakukan Tar saat korban buang air besar lagi di celana, keesokan paginya atau 3 Desember 2015 sekitar pukul 07.00 WIB. Perut Lutfia diremas setelah Tar membersihkan kotoran korban.

Namun, penyiksaan kali ini membuat korban terjatuh di pembatas kamar mandi. "Korban kejang-kejang, pelaku bersama sang ibu korban pun membawanya ke RS Pelabuhan Cirebon," cetus Eko lagi.

Nahas, setelah dua jam di rumah sakit, nyawa korban tak tertolong. Korban dinyatakan meninggal akibat luka parah di bagian kepala, wajah, rahang bawah, dada, perut, pinggang, serta kedua tangan dan kakinya.

Kepolisian telah mengumpulkan sejumlah alat bukti dan berjanji akan menyelidikinya hingga tuntas. Pihaknya juga melakukan tes kejiwaan terhadap Tar sebagai upaya pendalaman.

Jika terbukti, Tar akan dijerat UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman penjara 15 tahun. Dia pun mengingatkan masyarakat menjaga anak-anak sebaik-baiknya. "Jangan sampai anak kita diasuh orang tak bertanggung jawab," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Anak DPR RI Terhadap DSA
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Suaminya
Bak Ayam Sakit, Ini...
Bak Ayam Sakit, Ini Tampang Pelaku Pemukulan Anak Politisi PDIP Indah Kurnia Usai Menyerahkan Diri
Penangkapan Tersangka...
Penangkapan Tersangka Penganiayaan Wartawan di Kupang
Sadis! Bocah Tewas Dibanting...
Sadis! Bocah Tewas Dibanting Pacar Ibunya karena Rewel saat Sakit
Pria di Palmerah Penganiaya...
Pria di Palmerah Penganiaya Anak Kekasihnya hingga Tewas Ditangkap
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
36 menit yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
1 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
2 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
3 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
11 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
11 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved