Hotma Tuding Mantan Kapolda Bali Sengaja Jadikan Margareta Tersangka

Kamis, 03 Desember 2015 - 00:02 WIB
Hotma Tuding Mantan...
Hotma Tuding Mantan Kapolda Bali Sengaja Jadikan Margareta Tersangka
A A A
DENPASAR - Hotma Sitompul kuasa hukum Margriet Christina Megawe (Margareta) menuding mantan Kapolda Bali, Irjen Pol Ronny F Sompie sengaja mengarahkan kliennya menjadi tersangka dalam pembunuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline).

Dia menjelasakan, saat gelar perkara dulu itu Kapolda bilang arahkan kepada Margareta, mulai dari situlah kesalahan terus.

"Semua anak buahnya ngikut saja, komandan bilang begitu. Dia bilang nanti ada tersangka baru, secara hukum itu tidak boleh. Ini bermula dimana kapolda (Ronny F Sompie) lalu bilang arahkan bukti-bukti dan saksi-saksi kepada Margareta," bebernya, di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (3/12/2015).

Dia menjelaskan, bisa mengtahui hal tersebut saat pra peradilan. "Kita tahu itu saat pra peradilan semua berkas kan dikasih kepada kita. Orang bilang kita kalah di pra peradilan, bukan itu tujuan kita. Saat itu kita ingin menggali sebenarnya, kenapa Margareta dijadikan sebagai tersangka apa dasarnya ," timpalnya.

Kalau disini terjadi kejahatan itu, kata Hotma, seharusnya periksa barang bukti, periksa saksi-saksi, baru arahnya kemana.

"Bukan arahkan ke bu Margareta lalu cari barang bukti, cari saksi. Semua bukti dan saksi arahkan ke dia, jadinya berantakan di persidangan," cetusnya.

Hotma mengaku tidak mengetahui motif mantan Kapolda Bali menjadikan Margareta menjadi tersangka. Hotma mengatakan, bahwa semua Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para saksi seperti copy paste semua.

"BAP itu semuanya copy paste, dan ini sangat disayangkan betul nanti dengarkan lah pembelaan kita baik-baik," ujarnya.

Dia mengatakan, kasus ini bermula dari siapa, dari pertama bermula saat saksi pelapor tidak tahu fakta apa yang dibayangkan.

"Ini semua mengarang cerita tanyakan kapolda yang dulu. Apa maksudnya kenapa bisa seragam," paparnya. Seperti diketahui sidang hari ini ada 3 orang saksi, dan menurut Hotma semua keterangan saksi sama.
(sms)
Berita Terkait
Hilang 40 Tahun Setelah...
Hilang 40 Tahun Setelah Ortunya Dibunuh, Perempuan Ini Kembali Bertemu dengan Keluarganya
4 Fakta Baru Kasus Pembunuhan...
4 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Hijaber Cantik Dini Nurdiani
Gadis 18 Tahun Penjual...
Gadis 18 Tahun Penjual Gorengan di Padang Ditemukan Tewas Tertimbun Tanah, Korban Dibunuh?
Ungkap Kasus Pembalakan...
Ungkap Kasus Pembalakan Liar, Anggota Polisi Hilang di Hutan
Dihantui Arwah Korban,...
Dihantui Arwah Korban, Pembunuh yang Mengecor Pegawai Koperasi di Palembang Ditangkap
Gara-gara Suami Selingkuh,...
Gara-gara Suami Selingkuh, Wanita Muda Ini Terancam Meringkuk di Penjara 20 Tahun
Berita Terkini
5 Titik Demo di Jakarta...
5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini, Bundaran HI hingga Gedung DPR
1 jam yang lalu
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
3 jam yang lalu
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
10 jam yang lalu
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
11 jam yang lalu
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
11 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
11 jam yang lalu
Infografis
Mantan Mendikbudristek...
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Terseret Pengadaan Laptop
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved