Gerebek Kompleks Cendana, Polisi Sita 219 Kg Ganja
Gerebek Kompleks Cendana, Polisi Sita 219 Kg Ganja
A
A
A
JAKARTA - Polres Jakarta Selatan menyita sebanyak 219 kg ganja siap edar dari seorang bandar yang tingggal di Kompleks Cendana RT 02/02, Tanah Tinggi, Tangerang Kota. Dalam penangkapan ini petugas meringkus MR kurir ganja tersebut saat bersama istrinya.
Wakil Kepala Polres Jakarta Selatan AKBP Surawan mengatakan, penangkapan MR ini bermula dari informasi adanya pasokan ganja dalam jumlah banyak asal Aceh yang sudah masuk ke Jakarta. Setelah dilakukan penyelidikan diketahui ganja itu berada di rumah milik MR di Kompleks Cendana, Jalan Kompleks Royal I, RT 02/02, Tanah Tinggi, Tangerang Kota.
Selanjutnya, kata Surawan, pada Selasa 1 Desember 2015 sekitar pukul 11.30 WIB, petugas menggerebek rumah MR. Hasilnya tak sia-sia ketika dilakukan penggeledeahan ditemukan barang bukti ganja siap edar.
"Sebanyak 219 kg ganja ini disembunyikan di kolong tempat tidur tersangka. Ganja-ganja itu ditumpuk bersama sejumlah sayuran, istri MR pun tak mengetahui ada barang haram tersebut," kata Suriawan, Kamis (3/12/2015).
Menurut Suriawan, MR yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu nekat menyembunyikan ganja tersebut karena tergiur upah Rp100 juta."MR ini hanya kurir, kami masih mengembangkan kasus ini untuk membekuk pemasok barang haram tersebut,"
Wakil Kepala Polres Jakarta Selatan AKBP Surawan mengatakan, penangkapan MR ini bermula dari informasi adanya pasokan ganja dalam jumlah banyak asal Aceh yang sudah masuk ke Jakarta. Setelah dilakukan penyelidikan diketahui ganja itu berada di rumah milik MR di Kompleks Cendana, Jalan Kompleks Royal I, RT 02/02, Tanah Tinggi, Tangerang Kota.
Selanjutnya, kata Surawan, pada Selasa 1 Desember 2015 sekitar pukul 11.30 WIB, petugas menggerebek rumah MR. Hasilnya tak sia-sia ketika dilakukan penggeledeahan ditemukan barang bukti ganja siap edar.
"Sebanyak 219 kg ganja ini disembunyikan di kolong tempat tidur tersangka. Ganja-ganja itu ditumpuk bersama sejumlah sayuran, istri MR pun tak mengetahui ada barang haram tersebut," kata Suriawan, Kamis (3/12/2015).
Menurut Suriawan, MR yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu nekat menyembunyikan ganja tersebut karena tergiur upah Rp100 juta."MR ini hanya kurir, kami masih mengembangkan kasus ini untuk membekuk pemasok barang haram tersebut,"
(whb)