Jika Tak Bersalah, Ahok Diminta Kembalikan Jabatan Lasro
Rabu, 02 Desember 2015 - 19:03 WIB
Jika Tak Bersalah, Ahok Diminta Kembalikan Jabatan Lasro
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menantang Ahok untuk mengembalikan jabatan Lasro Marbun dan Andi Baso Mappapoleonro jika keduanya tidak terlibat kasus UPS. Sebelumnya, Ahok mencopot kedua pejabat DKI tersebut karena dicurigai terlibat dalam kasus uninterruptible power supply (UPS).
"Kalau tidak bersalah ya harus dikembalikan jabatannya dari staf," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2015).
Meski demikian, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menampik, kalau kedua pejabat DKI itu menjadi kelinci percobaan Ahok. Karena, pencopotan itu hanya untuk mempermudah pemeriksaan Lasro dalam kasus tersebut.
"Bukan dikorbankan tapi cuma untuk mempermudah pemeriksaan," katanya.
Sekadar diketahui, Lasro dan Andi dicopot dari jabatannya pada Jumat 27 November 2015 lalu. Andi dicopot dari Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI.
Sedangkan Lasro Marbun dicopot dari jabatan Kepala Inspektorat DKI Jakarta.
PILIHAN:
Ini Penyebab Demo Mahasiswa Papua Ricuh
"Kalau tidak bersalah ya harus dikembalikan jabatannya dari staf," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2015).
Meski demikian, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menampik, kalau kedua pejabat DKI itu menjadi kelinci percobaan Ahok. Karena, pencopotan itu hanya untuk mempermudah pemeriksaan Lasro dalam kasus tersebut.
"Bukan dikorbankan tapi cuma untuk mempermudah pemeriksaan," katanya.
Sekadar diketahui, Lasro dan Andi dicopot dari jabatannya pada Jumat 27 November 2015 lalu. Andi dicopot dari Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI.
Sedangkan Lasro Marbun dicopot dari jabatan Kepala Inspektorat DKI Jakarta.
PILIHAN:
Ini Penyebab Demo Mahasiswa Papua Ricuh
(mhd)