Pencopotan Lasro Marbun Dinilai Berlebihan

Selasa, 01 Desember 2015 - 20:05 WIB
Pencopotan Lasro Marbun...
Pencopotan Lasro Marbun Dinilai Berlebihan
A A A
JAKARTA - Pencopotan Lasro Marbun dari Kepala Inspektorat DKI Jakarta dinilai sudah berlebihan. Karena, alasan pencopotan Lasro selama ini hanya takut penyalahgunaan kewenangan lantaran dia masih menjadi saksi dalam kasus uninterruptible power supply (UPS) anggaran 2014.

"Berlebihan lah, masa dia (Lasro) bisa mempengaruhi penyidikan. Lagian belum ada tuduhan apapun ke dia (Lasro)," kata Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2015).

Politikus Partai Gerindra ini menyakini, Lasro tidak terlibat dalam kasus UPS. Karena, selama ini itu baru sekadar dugaan saja. (Baca: Ini Kekhawatiran Ahok Bila Lasro Marbun Tidak Dicopot)

"Orang itu terlibat ada tingkatannya. Kalaupun dianggap terlibat itu baru dugaan, kedua tingkat keterlibatan sejauh mana. Ada yang terlibat langsung dan tidak langsung, ada yang tahu dan tidak. Terlibat langsung saya kira Lasro tidak mungkin," tuturnya.

Sekadar diketahui, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mencopot Lasro Marbun dan Andi Baso Mappapoleonro pada Jumat 27 November 2015. Andi dicopot dari Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI.

Keduanya dicopot lantaran diduga terlibat dalam kasus pengadaan UPS di sekolah pada APBD-Perubahan 2014. Posisi Lasro sekarang diduduki Meri Ernahani.

Meri sebelumnya menjabat Asisten Deputi Gubernur Bidang Industri Perdagangan dan Transportasi. Sedangkan Andi Baso digantikan Junaedi yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dewan Pengurus Korpri Provinsi DKI.

PILIHAN:

Ahok Klaim Selamatkan Uang Rp4,15 Triliun
(mhd)
Berita Terkait
Serapan Anggaran Dinas...
Serapan Anggaran Dinas PPKUKM DKI Tembus 96,88 Persen
DPRD dan Pemprov DKI...
DPRD dan Pemprov DKI Sepakati KUA-PPAS APBD 2022
APBD 2023 DKI Jakarta...
APBD 2023 DKI Jakarta Ditarget Rampung Akhir November
Sah! KUA-PPAS APBD 2023...
Sah! KUA-PPAS APBD 2023 DKI Jakarta Ditetapkan Rp82,5 Triliun
Pembahasan KUA-PPAS...
Pembahasan KUA-PPAS APBD DKI 2023 Dikebut, DPRD Target Rampung Sebulan
APBD DKI Jakarta 2024...
APBD DKI Jakarta 2024 Diperkirakan Rp81,58 Triliun
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
2 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
2 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
2 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
2 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
2 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
3 jam yang lalu
Infografis
5 Buah yang Memiliki...
5 Buah yang Memiliki Dampak Buruk jika Dikonsumsi Berlebihan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved