Warga Keluhkan Dugaan Pungli Pembuatan e-KTP

Selasa, 01 Desember 2015 - 06:07 WIB
Warga Keluhkan Dugaan...
Warga Keluhkan Dugaan Pungli Pembuatan e-KTP
A A A
BATANG - Warga Kecamatan Tersono, Batang‎, mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum kecamatan setempat dalam pembuatan e-KTP. Besaran pungli tersebut berkisar antara Rp50 ribu.

Menurut salah seorang warga Desa Pujut, Kecamatan Tersono, Laili Shofiyah (23), dugaan pungli itu menimpa ayahnya yang sedang mengurus e-KTP miliknya. Saat mengurus e-KTP tersebut, sang ayah dimintai Rp50 ribu oleh oknum petugas kecamatan setempat.

"Katanya untuk mengambil di Kabupaten Batang. Lha disitu, bapak saya dimintai Rp 50ribu untuk mengambil di Kabupaten Batang," katanya Senin (30/11/2015) siang.

Diungkapkan, ayahnya tidak mendapat tanda terima setelah membayar uang Rp50 ribu itu. Sehingga dia menduga hal itu bukan merupakan pungutan resmi dari pemerintah setempat.

"Jika itu resmi, kan seharusnya ada tanda terima. Tapi bapak saya juga tidak dikasih tanda terimanya," ungkapnya.

Selain dirinya, dia juga mendapat cerita dari para tetangga terkait pungli tersebut. Bahkan, sejumlah tetangga dimintai uang antara Rp 80 ribu-100ribu untuk pengurusan e-KTP tersebut.

"Katanya malah ada yang pernah membuat e-KTP, bayarnya sampai Rp80 ribu dan ada yang Rp100 ribu," jelasnya.

Dirinya berharap dugaan pungli di Kecamatan Tersono itu tidak kembali menimpa warga lainnya. Sebab, hal itu dinilai memberatkan, terutama bagi warga kurang mampu.

"Saya berharap hal ini tidak terjadi lagi kedepannya. Kasihan kalau yang kena warga kurang mampu," tandasnya.

Terpisah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang, Kadar Ariyanto Hadi, mengaku belum ‎mendapat laporan terkait dugaan pungli tersebut.

Sehingga dirinya belum berani memberikan tanggapan terkait hal itu. "Saya baru tahu ini, jadi saya belum bisa menanggapinya," katanya.

Pihaknya juga mengaku tidak mengetahui siapa oknum yang diduga melakukan pungli tersebut. Namun pihaknya berjanji akan melakukan pengecekan terkait dugaan pungli tersebut.

"Coba nanti saya akan cek, adanya pungutan itu. Petugas kami (Disdukcapil) di Kecamatan‎ Tersono juga ada. Tapi nanti akan saya kroscek itu (dugaan pungli). Apakah yang melakukannya petugas kami atau dari oknum kecamatan," ujarnya.

Diungkapkan, semua pembuatan dokumen kependudukan di Kabupaten Batang tidak dikenakan biaya.

‎"Pembuatan e-KTP itu gratis, jadi tidak perlu membayar. Memang pencetakannya tersentral di kabupaten, tapi tetap tidak harus membayar," tambahnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2789 seconds (0.1#10.140)