Diduga Usai Konsumsi Miras, WNA asal Canada Tewas
A
A
A
BALI - Trent Parker Tiviotdale (35), WNA asal Kanada ditemukan tewas di kamar Home Stay Komala Indah 1 Jalan Poppies 1, Kuta, Badung, Rabu 25 November 2015.
Menurut pemilik rumah Wayan Weca (68), korban masih mendengkur sekitar pukul 08.00 Wita saat dirinya mengawasi tukang di halaman rumahnya.
Dia mengaku, mendengar suara ngorok keras dari kamar korban hingga pukul 13.30 Wita. Dia juga melihat teman perempuan korban keluar dari kamar untuk membeli makanan.
Saat itu suara ngorok korban masih terdengar keras. Kecurigaan mengenai keadaan korban mulai dirasakan sekembalinya si bule perempuan ke kamar.
Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Sumara mengatakan, muncul dugaan korban yang masuk pada 24 November sampai dengan 29 November 2015 tewas karena miras.
Informasi yang berhasil dihimpun selain bungkus rokok di kamar korban juga ditemukan 5 botol bir besar yang sudah kosong.
Sekitar pukul 11.00 Wita teman korban bangun dan pamit ke pantai dengan alasan mau main surfing. Saksi berusaha membangunkan korban dengan menggoyang-goyangkan tubuhnya, namun korban tak merespons.
Dalam kondisi korban masih ngorok, saksi pun meninggalkannya makan di KFC dan kembali pukul 12.00 Wita. Melihat korban saat itu sudah tak ngorok dan tak bersuara, saksi pun minta tolong ke staf hotel untuk mengecek denyut nadi korban.
Seketika itu pula saksi meminta pertolongan membawa korban ke RS BIMC menggunaka. Setiba di rumah sakit, korban langsung diterima oleh dokter jaga. Pukul 14.30 Wita pihak RS menyatakan korban telah meninggal dunia.
Dugaan sementara Trent Parker Tiviotdale tewas lantaran menenggak minuman keras dan pil. "Kami masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit. Yang jelas tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dalam tubuh korban," pungkasnya.
Menurut pemilik rumah Wayan Weca (68), korban masih mendengkur sekitar pukul 08.00 Wita saat dirinya mengawasi tukang di halaman rumahnya.
Dia mengaku, mendengar suara ngorok keras dari kamar korban hingga pukul 13.30 Wita. Dia juga melihat teman perempuan korban keluar dari kamar untuk membeli makanan.
Saat itu suara ngorok korban masih terdengar keras. Kecurigaan mengenai keadaan korban mulai dirasakan sekembalinya si bule perempuan ke kamar.
Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Sumara mengatakan, muncul dugaan korban yang masuk pada 24 November sampai dengan 29 November 2015 tewas karena miras.
Informasi yang berhasil dihimpun selain bungkus rokok di kamar korban juga ditemukan 5 botol bir besar yang sudah kosong.
Sekitar pukul 11.00 Wita teman korban bangun dan pamit ke pantai dengan alasan mau main surfing. Saksi berusaha membangunkan korban dengan menggoyang-goyangkan tubuhnya, namun korban tak merespons.
Dalam kondisi korban masih ngorok, saksi pun meninggalkannya makan di KFC dan kembali pukul 12.00 Wita. Melihat korban saat itu sudah tak ngorok dan tak bersuara, saksi pun minta tolong ke staf hotel untuk mengecek denyut nadi korban.
Seketika itu pula saksi meminta pertolongan membawa korban ke RS BIMC menggunaka. Setiba di rumah sakit, korban langsung diterima oleh dokter jaga. Pukul 14.30 Wita pihak RS menyatakan korban telah meninggal dunia.
Dugaan sementara Trent Parker Tiviotdale tewas lantaran menenggak minuman keras dan pil. "Kami masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit. Yang jelas tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dalam tubuh korban," pungkasnya.
(nag)