Ahok Harus Ikuti Prosedur Aturan BPK
Selasa, 24 November 2015 - 21:09 WIB
Ahok Harus Ikuti Prosedur Aturan BPK
A
A
A
JAKARTA - Terkait keinginan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk membawa staf saat diperiksa, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik mengingatkan Ahok mengikuti prosedur aturan di BPK.
Pasalnya Ahok meminta agar dirinya bisa membawa satu orang staf ke dalam pemeriksaan untuk menunjukkan kepada dirinya surat mana saja mengenai pembelian lahan RS Sumber Waras namun tidak diperbolehkan oleh BPK-RI. (Ahok: Nanti Lihat Saja KPK Panggil Siapa)
"Kalau pemeriksan kan diri anda sendiri. Kalau gitu di pengadilan minta staf saja dong (yang diperiksa). Ikuti prosedur aturan rumah orang," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (23/11/2015).
Lebih lanjut, seharusnya Ahok bisa menaati peraturan tersebut bukannya malah mempertanyakan apalagi mencurigai BPK-RI. (Baca: Ini Pandangan Auditor BPK Usai Periksa Ahok Selama 9 Jam)
"Saya kira di setiap kantor punya prosedur. Anda masuk rumah orang harus taati aturan disana. Kita kan enggak bisa masuk rumah orang seenaknya," tukasnya.
Pasalnya Ahok meminta agar dirinya bisa membawa satu orang staf ke dalam pemeriksaan untuk menunjukkan kepada dirinya surat mana saja mengenai pembelian lahan RS Sumber Waras namun tidak diperbolehkan oleh BPK-RI. (Ahok: Nanti Lihat Saja KPK Panggil Siapa)
"Kalau pemeriksan kan diri anda sendiri. Kalau gitu di pengadilan minta staf saja dong (yang diperiksa). Ikuti prosedur aturan rumah orang," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (23/11/2015).
Lebih lanjut, seharusnya Ahok bisa menaati peraturan tersebut bukannya malah mempertanyakan apalagi mencurigai BPK-RI. (Baca: Ini Pandangan Auditor BPK Usai Periksa Ahok Selama 9 Jam)
"Saya kira di setiap kantor punya prosedur. Anda masuk rumah orang harus taati aturan disana. Kita kan enggak bisa masuk rumah orang seenaknya," tukasnya.
(ysw)