Posisi Oknum Dewan Gunungkidul Terus Digoyang Istri
A
A
A
GUNUNGKIDUL - Posisi Sumaryanto sebagai anggota DPRD Gunungkidul dari partai Gerindra terus "digoyang" sang istri.
Setelah sebelumnya melaporkan dugaan perselingkuhan ke badan kehormatan (BK) DPRD, sang istri Wahyu Wisma Hastuti langsung melaporkkan suaminya ke Polda DIY dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Saya terpaksa melaporkan suami saya karena sudah menelantarkan saya, sehingga dia melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Apalagi dia juga melakukan perselingkuhan dengan orang lain," terang Wahyu Wisma Hastuti.
Dia juga menggunakan jasa penasihat hukum Suraji Noto Suwarno law Firm untuk mendampingi selama proses hukum ini berjalan.
"Saya sudah tidak kuat dengan beban psikologis yang saya tanggung. Apalagi, banyak beredar foto mesra suami saya dengan perempuan lain, dan itu membuat saya sebagai guru juga menanggung malu," sebutnya.
Penasihat hukum korban Suraji Noto Suwarno mengungkapkan, atas perbuatan Sumaryanto tersebut, kliennya tertekan secara psikis.
Apalagi dia sudah berusah payah untuk menanggung berbagai biaya utang selama mendampingi wakil rakyat tersebut istri.
"Bahkan dia rela menjual rumahnya untuk melunasi utang suaminya tersebut. Makanya kita mendampingi melapor ke Polda DIY dengan tuduhan KDRT," ucapnya.
Ketika disinggung mengenai laporan perselingkuhan yang dilakukan ke DPRD, Suraji mengakui hal tersebut masih dalam proses.(Baca: Diduga Selingkuh, Anggota Dewan Dilaporkan Istri ke BK).
Dalam waktu dekat, Badan Kehormatan (BK) DPRD bakal memanggil kliennya untuk dimintai keterangan. "Kalau tuntutan klien saya, dia dipecat dan juga rela dipenjara," tandas Suraji.
Sementara Ketua BK DPRD Gunungkidul Desiyanti mengungkapkan, saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi untuk membahas persoalan tersebut.
Hanya saja dari penelaahan yang sudah dilakukan selama satu minggu ini, ternyata tuduhan istri Sumaryanto salah alamat. "Untuk pemecatan bukan ranah kami," kata dia.
Menurutnya BK merupakan salah satu dari alat kelengkapan dewan yang menjaga tata tertib wakil rakyat.
Dengan demikian, selama Sumaryanto tidak melanggar tata tertib sebagai wakil rakyat, maka dia dianggap melakukan pekerjaan secara profesional.
"Kalau memang mau melaporkan pemecatan, itu ranah partai. Jadi partailah yang berkuasa," ucap dia.
Namun demikian, dia juag sudah berusaha untuk meminta klarifikasi sebagai tindak lanjut dari aduan yang masuk.
"Pelapor sempat kita undang untuk klarifikasi, namun tidak bisa hadir karena ada acara. Jadi kalau ini masuk ranah pidan ya lapor ke polisi dan berkaitan dengan pemecatan ini wilayah partai, kami tidak bisa ikut campur," pungkas srikandi PDIP ini.
Setelah sebelumnya melaporkan dugaan perselingkuhan ke badan kehormatan (BK) DPRD, sang istri Wahyu Wisma Hastuti langsung melaporkkan suaminya ke Polda DIY dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Saya terpaksa melaporkan suami saya karena sudah menelantarkan saya, sehingga dia melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Apalagi dia juga melakukan perselingkuhan dengan orang lain," terang Wahyu Wisma Hastuti.
Dia juga menggunakan jasa penasihat hukum Suraji Noto Suwarno law Firm untuk mendampingi selama proses hukum ini berjalan.
"Saya sudah tidak kuat dengan beban psikologis yang saya tanggung. Apalagi, banyak beredar foto mesra suami saya dengan perempuan lain, dan itu membuat saya sebagai guru juga menanggung malu," sebutnya.
Penasihat hukum korban Suraji Noto Suwarno mengungkapkan, atas perbuatan Sumaryanto tersebut, kliennya tertekan secara psikis.
Apalagi dia sudah berusah payah untuk menanggung berbagai biaya utang selama mendampingi wakil rakyat tersebut istri.
"Bahkan dia rela menjual rumahnya untuk melunasi utang suaminya tersebut. Makanya kita mendampingi melapor ke Polda DIY dengan tuduhan KDRT," ucapnya.
Ketika disinggung mengenai laporan perselingkuhan yang dilakukan ke DPRD, Suraji mengakui hal tersebut masih dalam proses.(Baca: Diduga Selingkuh, Anggota Dewan Dilaporkan Istri ke BK).
Dalam waktu dekat, Badan Kehormatan (BK) DPRD bakal memanggil kliennya untuk dimintai keterangan. "Kalau tuntutan klien saya, dia dipecat dan juga rela dipenjara," tandas Suraji.
Sementara Ketua BK DPRD Gunungkidul Desiyanti mengungkapkan, saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi untuk membahas persoalan tersebut.
Hanya saja dari penelaahan yang sudah dilakukan selama satu minggu ini, ternyata tuduhan istri Sumaryanto salah alamat. "Untuk pemecatan bukan ranah kami," kata dia.
Menurutnya BK merupakan salah satu dari alat kelengkapan dewan yang menjaga tata tertib wakil rakyat.
Dengan demikian, selama Sumaryanto tidak melanggar tata tertib sebagai wakil rakyat, maka dia dianggap melakukan pekerjaan secara profesional.
"Kalau memang mau melaporkan pemecatan, itu ranah partai. Jadi partailah yang berkuasa," ucap dia.
Namun demikian, dia juag sudah berusaha untuk meminta klarifikasi sebagai tindak lanjut dari aduan yang masuk.
"Pelapor sempat kita undang untuk klarifikasi, namun tidak bisa hadir karena ada acara. Jadi kalau ini masuk ranah pidan ya lapor ke polisi dan berkaitan dengan pemecatan ini wilayah partai, kami tidak bisa ikut campur," pungkas srikandi PDIP ini.
(nag)