Bandar Sabu Ditangkap, Istrinya Menangis
A
A
A
PADANG - RS (29) tak bisa berkutik ketika Satuan Anti-Narkoba Polresta Padang, Sumatera Barat menangkapnya saat berada di rumahnya di Kelurahan Parak Laweh Pulau Air Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang, Sumatera Barat.
Saat ditangkap, tersangka yang memakai kemeja bergaris besar hitam, putih, dan merah serta bercelana jeans biru pudar hanya pasrah. Bahkan, mata sebelah kanannya sudah merah. Bahkan, ketika polisi memboyong RS ke kantor polisi, istrinya menangis histeris.
Tersangka yang masuk kategori bandar ini sudah berulang kali masuk penjara dengan kasus yang sama. "Tersangka merupakan target operasi dan dia merupakan pemain lama yang menjual sabu di sekitar Parak Laweh," kata Kanit Opsnal Sat Narkoba Iptu Herit Syah, Senin (23/11/2015)
Awal penggeledahan, polisi menemukan dua paket ganja kering senilai Rp100 ribu. Setelah menggeledah kamat tersangka, polisi menemukan 17 paket sabu senilai Rp8,7 juta.
"Selain itu kita juga menyita satu unit alat isap sabu, dua timbangan digital, dua bungkus plastik pengemas sabu, lima unit pirex, tiga unit mencis, dua unit sendok kemas sabu, empat unit kompeng karet," jelasnya..
Selain itu, lanjut Herit Syah, timnya juga menyita satu unit CCTV yang dipasang di depan rumah tersangka lengkap dengan tv, perekam, dan penyimpan data.
"Rencananya kita akan membuka CCTV ini untuk mengetahui siapa saja yang berbelanja ke rumahnya, jadi tahu kita siapa yang menjadi penghubung," ujarnya.
Sesuai dengan UU Narkotika, tersangka terancam hukuman penjara lima tahun ke atas.
Selain tersangka, polisi juga menangkap tiga orang temannya. Mereka dicurigai sebagai pembeli.
"Saat penangkapan dilakukan, ketiga orang teman tersangka ini datang ke rumahnya. Agar kita tidak kecolongan temannya ini kita amankan dulu sambil dilakukan pemeriksaan urine. Jika tidak terbukti nanti kita lepaskan," pungkasnya.
Saat ditangkap, tersangka yang memakai kemeja bergaris besar hitam, putih, dan merah serta bercelana jeans biru pudar hanya pasrah. Bahkan, mata sebelah kanannya sudah merah. Bahkan, ketika polisi memboyong RS ke kantor polisi, istrinya menangis histeris.
Tersangka yang masuk kategori bandar ini sudah berulang kali masuk penjara dengan kasus yang sama. "Tersangka merupakan target operasi dan dia merupakan pemain lama yang menjual sabu di sekitar Parak Laweh," kata Kanit Opsnal Sat Narkoba Iptu Herit Syah, Senin (23/11/2015)
Awal penggeledahan, polisi menemukan dua paket ganja kering senilai Rp100 ribu. Setelah menggeledah kamat tersangka, polisi menemukan 17 paket sabu senilai Rp8,7 juta.
"Selain itu kita juga menyita satu unit alat isap sabu, dua timbangan digital, dua bungkus plastik pengemas sabu, lima unit pirex, tiga unit mencis, dua unit sendok kemas sabu, empat unit kompeng karet," jelasnya..
Selain itu, lanjut Herit Syah, timnya juga menyita satu unit CCTV yang dipasang di depan rumah tersangka lengkap dengan tv, perekam, dan penyimpan data.
"Rencananya kita akan membuka CCTV ini untuk mengetahui siapa saja yang berbelanja ke rumahnya, jadi tahu kita siapa yang menjadi penghubung," ujarnya.
Sesuai dengan UU Narkotika, tersangka terancam hukuman penjara lima tahun ke atas.
Selain tersangka, polisi juga menangkap tiga orang temannya. Mereka dicurigai sebagai pembeli.
"Saat penangkapan dilakukan, ketiga orang teman tersangka ini datang ke rumahnya. Agar kita tidak kecolongan temannya ini kita amankan dulu sambil dilakukan pemeriksaan urine. Jika tidak terbukti nanti kita lepaskan," pungkasnya.
(zik)