Ini Penyebab Keributan Penumpang Lion Air di Bandara Soetta
Sabtu, 21 November 2015 - 16:46 WIB
Ini Penyebab Keributan Penumpang Lion Air di Bandara Soetta
A
A
A
JAKARTA - Penyebab keributan penumpang pesawat Lion Air JT 898 tujuan Makassar, Sulawesi Selatan dilatari oleh penundaan penerbangan. Pesawat JT 898 itu delay karena masalah administrasi persetujuan penerbangan (flight approval).
"Ada masalah administrasi flight approval," ujar Direktur Umum Lion Air Edward Sirait ketika dihubungi, Sabtu (21/11/2015).
Edward mengatakan, seharusnya pesawat JT 898 berangkat pada pukul 04.30 WIB, namun pesawat itu delay. Meski demikian, pesawat itu gagal terbang tidak terkait dengan permasalahan teknis.
"Bukan masalah teknis, tapi flight approval untuk penerbangan itu yang belum ada," tambahnya. (Baca: Delay 6 Jam, Penumpang Pesawat Lion Air Ribut di Soetta)
Keributan antar penumpang itu terjadi di Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta). Penyebabnya diduga lantaran penumpang pesawat JT 898 memaksa masuk ke pesawat JT 778 hingga membuat penumpangnya marah.
Sekadar diketahui, flight approval harus dikantongi oleh semua perusahaan penerbangan sebelum melakukan penerbangan. Karena, apabila hal itu tidak dilakukan maka pihak maskapai dikenakan sanksi sesuai aturan. Namun, flight approval ini hanya untuk satu kali penerbangan.
"Ada masalah administrasi flight approval," ujar Direktur Umum Lion Air Edward Sirait ketika dihubungi, Sabtu (21/11/2015).
Edward mengatakan, seharusnya pesawat JT 898 berangkat pada pukul 04.30 WIB, namun pesawat itu delay. Meski demikian, pesawat itu gagal terbang tidak terkait dengan permasalahan teknis.
"Bukan masalah teknis, tapi flight approval untuk penerbangan itu yang belum ada," tambahnya. (Baca: Delay 6 Jam, Penumpang Pesawat Lion Air Ribut di Soetta)
Keributan antar penumpang itu terjadi di Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta). Penyebabnya diduga lantaran penumpang pesawat JT 898 memaksa masuk ke pesawat JT 778 hingga membuat penumpangnya marah.
Sekadar diketahui, flight approval harus dikantongi oleh semua perusahaan penerbangan sebelum melakukan penerbangan. Karena, apabila hal itu tidak dilakukan maka pihak maskapai dikenakan sanksi sesuai aturan. Namun, flight approval ini hanya untuk satu kali penerbangan.
(mhd)