Nyabu Bareng PSK, Anggota DPRD Fraksi PKB Dipecat

Jum'at, 20 November 2015 - 12:49 WIB
Nyabu Bareng PSK, Anggota DPRD Fraksi PKB Dipecat
Nyabu Bareng PSK, Anggota DPRD Fraksi PKB Dipecat
A A A
PASURUAN - PASURUAN - Anggota Komisi I DPRD Kota Pasuruan dari Fraksi PKB Indra Iskandar resmi dipecat dari partainya, karena terbukti mengonsumi sabu bersama dua PSK, di hotel kawasan Surabaya.

Surat pemecatan ditandatangani langsung Hasani (Ketua) dan Ismail Marzuki (Sekretaris) dan dikirimkan ke DPRD, serta induk partai di DPW dan DPP PKB.

Baca juga: Anggota DPRD Gelar Pesta Sabu dengan 2 PSK

"Kami sudah mengajukan pencabutan keanggotaan ke DPP PKB. Surat pemecatan juga segera dikirimkan ke DPRD Kota Pasuruan," kata Sekretaris DPC PKB Kota Pasuruan Ismail Marzuki, Jumat (20/11/2015).

Ditambahkan dia, surat ini bisa dijadikan bahan bagi Badan Kehormatan (BK) untuk melakukan pemecatan secara tidak hormat kepada Indra Iskandar.

Pemecatan secara tidak hormat ini merupakan bentuk hukuman atas pelanggaran berat yang dilakukan seorang anggota dewan. Karena setiap tindakan pribadi, tidak bisa dipisahkan dengan jabatan wakil rakyat yang disandangnya.

Baca juga: Terbukti Nyabu Bareng PSK, Anggota DPRD Akan Ditindak Tegas

"Dia sudah mencoreng nama baik lembaga partai ataupun lembaga DPRD. Dia juga sudah melanggar sumpah janji jabatannya ketika dilantik sebagai anggota dewan," tandas Ismail yang juga Ketua DPRD Kota Pasuruan.

Ismail mensinyalir, penangkapan adik bungsunya ini tidak terlepas dari skenario politik menjelang momentum politik pemilihan wali kota. Namun dia optimis, hal ini tidak mempengaruhi bapaknya Hasani dalam melanggengkan kekuasaannya.

"Bisa jadi ini merupakan jebakan politik, kenapa tidak? Ada upaya-upaya yang sengaja menjatuhkan kami demi kepentingan dan ambisi politik tertentu," pungkas Ismail.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7304 seconds (0.1#10.140)