Buruh Bali Bersatu Tuntut Gubernur Tolak PP Pengupahan

Kamis, 19 November 2015 - 15:27 WIB
Buruh Bali Bersatu Tuntut...
Buruh Bali Bersatu Tuntut Gubernur Tolak PP Pengupahan
A A A
DENPASAR - Buruh Bali Bersatu menggelar aksi penolakan terhadap PP No. 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi.

Koordinator Buruh Bali Bersatu Budi Darsana mengatakan, dengan keluarnya PP No. 78 tahun 2015 maka penetapan upah minimum tidak mengacu lagi pada kebutuhan hidup pekerja atau buruh.

Peran serikat pekerja dalam menegosiasikan upah minimum menjadi hilang, karena formulasi penetapan upah minimum hanya menghitung upah minimum tahun berjalan dikali inflasi ditambah laju pertumbuhan ekonomi.

"Dengan perhitungan seperti itu berarti para buruh tidak akan mendapatkan peningkatan upah. Kenaikan upah hanya terlihat secara nominal bukan sebagai nilai riil untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling minim sekalipun," katanya di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (19/11/2015).

Pihaknya menuntut agar Gubernur Bali tidak mematuhi PP No. 78 tahun 2015, seperti halnya Gubernur Jakarta yang sudah tidak memakai peraturan tersebut.

"Bali ini sudah seperti Jakarta dan Surabaya, tapi apa Upah Minimum Provinsi Bali baru Rp1,6 juta sekian. Di Surabaya saat ini sudah Rp2,7 juta, kalau mereka memakai PP tersebut paling tidak UMPnya jadi Rp3 juta. Kalau di Bali memakai peraturan tersebut maka habislah kita," pungkasnya.

Dia menegaskan, Aliansi Buruh Bali Bersatu akan terus berjuang untuk melawan kebijakan upah murah dan menuntut upah layak bagi para pekerja.

Dia menyatakan tuntunya diantaranya meminta Gubernur Propinsi Bali agar tidak menerapkan PP No. 78 Tahun 2015 dalam menetapkan upah minimum tahun 2016 di Bali.

Selain itu mengembalikan penetapan upah sesuai UU No. 13 Tahun 2003 dimana penetapan upah menggunakan 6 indikator.
(nag)
Berita Terkait
Massa Buruh Bersama...
Massa Buruh Bersama Rakyat Heningkan Cipta hingga Bakar Tikus Berdasi
6 Tuntutan Buruh Menggema,...
6 Tuntutan Buruh Menggema, Aktivitas Gedung DPR Lengang
Buruh Demo di Depan...
Buruh Demo di Depan DPR Sambil Koreografi Barisan Perjuangan
Ribuan Buruh Bakal Geruduk...
Ribuan Buruh Bakal Geruduk Istana Besok, Ini 3 Tuntutan Utama
Ribuan Buruh Dijadwalkan...
Ribuan Buruh Dijadwalkan Gelar Aksi di Patung Kuda Monas Hari Ini
Ribuan Buruh Lakukan...
Ribuan Buruh Lakukan Demo Menolak Tapera di Istana
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
1 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
4 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
4 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
4 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
4 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
5 jam yang lalu
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved