DKPP Hukum Tiga Panwas Kota Tangerang Selatan

Rabu, 18 November 2015 - 03:46 WIB
DKPP Hukum Tiga Panwas...
DKPP Hukum Tiga Panwas Kota Tangerang Selatan
A A A
JAKARTA - Sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi kepada ketua dan dua anggota panitia pengawas (panwas) Kota Tangerang Selatan.

M Acep selaku anggota panwas mendapat sanksi peringatan keras oleh DKPP sementara Ketua M Taufik serta anggota panwas lainnya Ahmad Jazuli sama-sama mendapatkan sanksi peringatan. Mereka terbukti melanggar kode etik dengan tidak menindaklanjuti laporan temuan pelanggaran pasangan calon dari masyarakat.

"Menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras kepada teradu II atas nama M Acep selaku anggota panwaslu kota tangsel dan menjatuhkan sanksi peringatan kepada teradu I, III atas nama M Taufik dan Ahmad Jazuli selaku ketua merangkap anggota panwaslu kota tangsel," ujar anggota DKPP Ida Budhiati saat membacakan amar putusan di Gedung DKPP Jalan Thamrin Jakarta, Selasa 17 November 2015.

Dalam putusan itu, DKPP juga memerintahkan kepada Bawaslu Provinsi Banten untuk menindaklanjuti keputusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan.

"Serta memerintahkan Bawaslu RI untuk mengawasi tindaklanjut putusan ini," lanjut Ida.

Adapun pelanggaran yang dilakukan Panwas Kota Tangsel berawal ketika laporan dugaan pelanggaran yang disampaikan oleh pengadu, Muhammad Ibnu tidak ditindaklanjuti seluruhnya oleh panwas Kota Tangsel.

Pengadu pun sempat melaporkan tindakan panwas ini ke Bawaslu Provinsi Banten hingga didapati adanya pelanggaran kode etik.

Bawaslu Banten kemudian memberikan teguran kepada ketua serta anggota panwas Kota Tangsel sampai kemudian kasus ini dilimpahkan ke DKPP, karena terdapat bukti adanya pelanggaran kode etik.

"Bahwa tindakan teradu diduga tidak sesuai dengan peraturan bersama KPU dan Bawaslu serta DKPP no 13/2012, no 11/2012, no 1/2012 tentang kode etik penyelenggara pemilu," pungkasnya.

PILIHAN:

Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus UPS
(mhd)
Berita Terkait
Muhamad Absen Pengambilan...
Muhamad Absen Pengambilan Nomor Urut Pasangan Calon Pilkada Tangsel 2020
Melihat Persiapan Logistik...
Melihat Persiapan Logistik Pilkada Kota Tangerang Selatan
Relawan Jokowi Dukung...
Relawan Jokowi Dukung Keponakan Prabowo di Pilkada Tangerang Selatan
Sederet Janji Putri...
Sederet Janji Putri Wapres di Pilkada Tangsel, Setiap RW Diberi Dana Rp100 Juta
Saraswati: Kami Membawa...
Saraswati: Kami Membawa Perubahan Berbasis Komunitas
Pilkada Tangsel, Muhamad...
Pilkada Tangsel, Muhamad Janji Perhatikan Pelaku Seni dan Budaya di Tangsel
Berita Terkini
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
24 menit yang lalu
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
3 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
4 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
6 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
7 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
7 jam yang lalu
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved