Sidang Kasus Angeline, Bekas Pembantu Margareta Mangkir
A
A
A
DENPASAR - Putu Karyani, bekas pembantu terdakwa Margriet Christina Megawe (Margareta) mangkir saat dipanggil menjadi saksi terdakwa Agus Tae Hamda May.
"Dia tidak ada konfirmasi kepada kita kalau dia tidak bisa hadir hari ini. Sebelumnya dia sudah mengatakan bisa untuk menjadi saksi hari ini," kata Jaksa Penunutut Umum (JPU) Ketut Maha Agung di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (17/11/2015).
Dia menambahkan akan memanggil ulang bekas pembantu Margareta itu.
"Minggu depan dia akan kami panggil lagi. Dia menjadi saksi untuk terdakwa Agus Tae Hamda May," pungkasnya.
"Dia tidak ada konfirmasi kepada kita kalau dia tidak bisa hadir hari ini. Sebelumnya dia sudah mengatakan bisa untuk menjadi saksi hari ini," kata Jaksa Penunutut Umum (JPU) Ketut Maha Agung di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (17/11/2015).
Dia menambahkan akan memanggil ulang bekas pembantu Margareta itu.
"Minggu depan dia akan kami panggil lagi. Dia menjadi saksi untuk terdakwa Agus Tae Hamda May," pungkasnya.
(zik)