Jaringan Pemalsu Dokumen di Depok Digulung

Selasa, 17 November 2015 - 00:07 WIB
Jaringan Pemalsu Dokumen...
Jaringan Pemalsu Dokumen di Depok Digulung
A A A
DEPOK - Polresta Depok menggulung jaringan pemalsu dokumen penting. Saking lihainya memalsukan dokumen, KTP palsu yang dibuat bahkan bisa digunakan untuk agunan pinjaman ke bank.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Depok membekuk HR (39) setelah melakukan pengintaian cukup lama. Dari tangannya, petugas mengamankan puluhan dokumen penting.

"Jika dilihat dari kasat mata, dokumen yang dibuat memang sangat mirip. Tapi diteliti lagi ini palsu," kata Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono, Senin (16/11/2015).

Pelaku sudah memiliki pelanggan di seluruh kawasan Depok. Dia membuat KTP palsu sejak dua tahun lalu.
Seluruh blanko identitas palsu itu dibeli tersangka di kawasan Pramuka, Jakarta Timur. Setelah membeli blanko, HR kemudian mencetak sendiri identitas pelanggan berdasarkan pesanan. "Pelaku diamankan di Sawangan dari hasil penyelidikan anggota," ungkapnya.

Pelaku diamankan di Polresta Depok beserta barang bukti berupa belasan stempel dan blanko kosong. Dari tangan tersangka diamankan juga sejumlah KTP yang sudah jadi dan diduga palsu.

Tersangka sudah memproduksi puluhan identitas palsu berupa 30 KTP, 30 Kartu Keluarga (KK), 30 SKU, tiga akta cerai, empat akta kematian dan lima akta kelahiran. "Ini jaringan. Dia tidak bekerja sendiri," ucapnya.

Polisi namun belum mencurigai apakah KTP palsu itu digunakan untuk kepentingan pilkada nanti. Pihaknya masih mendalami lagi kasus ini. Tersangka dijerat pasal 263 KUHP dengan ancaman enam tahun.

HR mengaku, selain mendapat uang lelah dirinya juga mendapat keuntungan lain dari pemesan KTP jika agunan yang diajukan berhasil. Biasanya dia mendapat komisi 10 persen dari agunan yang didapat pemesan. "Fee-nya dibagi tiga. Saya cuma nyetak saja," katanya.

Selama dua tahun beroperasi, dia mengaku belum ada pemesan yang memesan untuk kepentingan pilkada. HR diamankan ketika berada di kawasan Sawangan, Depok. "Baru dua tahun. Uangnya untuk kebutuhan hidup keluarga," tutupnya.
(ysw)
Berita Terkait
Peredaran Oli Palsu...
Peredaran Oli Palsu Merajalela, EMLI Buka Store Online
International Trademark...
International Trademark Association Gelorakan Kempanye Anti Pemalsuan di Indonesia
Merasa Tidak Menjual...
Merasa Tidak Menjual Tanahnya, Fatmawati Laporkan Pembuat Kwitansi Palsu
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemalsuan SIM hingga Ijazah di Setiabudi
LPPOM MUI Desak Kasus...
LPPOM MUI Desak Kasus Pemalsuan Daging Diusut dan Ditindak Tegas
Polisi Ringkus 2 Sindikat...
Polisi Ringkus 2 Sindikat Penjual Surat Bebas COVID-19 Palsu di Bali
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
5 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
5 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
5 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
5 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
7 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
9 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved