Tepergok Mencuri, 2 Siregar Bengep Dipukuli Pasaribu

Senin, 16 November 2015 - 18:51 WIB
Tepergok Mencuri, 2...
Tepergok Mencuri, 2 Siregar Bengep Dipukuli Pasaribu
A A A
MEDAN - Sial dialami dua Siregar, Asnawi Siregar (23) dan Rudianto Siregar (29). Pencuri amatiran ini dipukuli Naek Bob Pasaribu alias Bob (22), korban pencurian kedua pelaku.

Aksi pencurian berlangsung di Jalan Titipapan/Turi, Lingkungan 11, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, pada Minggu 15 November 2015 malam.

Meski berhasil melumpuhkan pencurinya, Bob menderita kritis akibat luka tusuk di leher, tangan kanan, dan telapak tangannya. “Korban dirawat di Rumah Sakit (RS),” kata Indra (30), salah satu warga, Senin (16/11/2015).

Dia menceritakan, peristiwa terjadi ketika korban baru pulang beribadah dari Gereja GKPI Jalan Sei Kapuas, Medan. Rumah yang tadinya dikunci dan digembok rapat-rapat itu dilihatnya terbuka, dan motor terparkir di depan halaman rumahnya.

Melihat itu, Bob langsung menerobos masuk dalam rumah dan melihat kedua pelaku sedang mengacak-acak lemarinya. Tanpa banyak cakap, Bob langsung menghajar keduanya dengan tangan kosong.

“Awalnya warga sekitar tidak curiga. Tetapi, begitu korban gradak-gruduk sambil berteriak di dalam rumahnya kami langsung masuk dan membantu korban menghajar dua pelaku,” ujarnya.

Meski terluka karena mendapat perlawanan pelaku, Bob tetap menghajar keduanya yang berusaha melarikan diri. “Nah, saat mau kabur korban menangkapnya hingga terjatuh. Sedangkan warga langsung masuk dan menghajar keduanya," ungkapnya.

Setelah kedua pelaku tidak berdaya, sejumlah personel Polisi tiba di lokasi dan membawa keduanya ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapat perawatan.

Sementara itu, Kepala Lingkungan (Kepling) 11 Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Bambang (40) mengatakan, tersangka beraksi saat penghuni rumah pergi ibadah ke geraja dan ada yang sedang bekerja.

“Sejak saya menjadi Kepling sudah 10 kali terjadi tindak kejahatan berupa pencurian,” katanya.

Apalagi, di wilayahnya banyak rumah kos-kosan. Sehingga dia berharap supaya warga yang tinggal dikawasan itu supaya melapor setidaknya 1x24 jam.

“Warga saya memang banyak pendatang karena ini merupakan kawasan rumah kos, makanya kuharapkan ada kerjasama dari semua warga untuk melapor setidaknya 1x24 jam,” pungkasnya.

Terpisah, Kapolsekta Medan Baru Kompol Roni Sidabutar mengatakan, kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polsekta Medan Baru, setelah mendapat perawatan medis.

“Sudah saya tahan itu, tetapi memang masih dalam pemeriksaan dan sudah kami boyong dari RS Bhayangkara. Untuk sementara, keduanya dianggap melangkar pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegasnya.
(san)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
1 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
1 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
2 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
2 jam yang lalu
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
9 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
9 jam yang lalu
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved