Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus UPS
Senin, 16 November 2015 - 13:30 WIB
Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus UPS
A
A
A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2014. Kendati sudah menetapkan beberapa tersangka, polisi terus mengembangkan kasus ini.
"Sudah tersangka FZ dan MF," ujar Kabag Analisis dan Evaluasi Bareskrim Polri Kombes Pol Hadi Ramdani melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (16/11/2015). (Baca: Haji Lulung Sebut Ahok Patut Jadi Tersangka Kasus UPS)
Kendati demikian, dirinya tak merinci kapan keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan bukti-bukti apa saja yang menguatkan penetapan tersebut. (Baca juga: Bareskrim tetapkan 2 Tersangka Kasus UPS APBD 2014)
Ini merupakan hasil pengembangan pengusutan dugaan korupsi pengadaan UPS. Hingga kini, sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan terkait persoalan tersebut.
PILIHAN:
Beromzet Rp5 juta/Bulan, Pengemis Modus Kaki Buntung Dibekuk
Pagi Ini Sejumlah Wilayah di Jakarta Dilanda Banjir
"Sudah tersangka FZ dan MF," ujar Kabag Analisis dan Evaluasi Bareskrim Polri Kombes Pol Hadi Ramdani melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (16/11/2015). (Baca: Haji Lulung Sebut Ahok Patut Jadi Tersangka Kasus UPS)
Kendati demikian, dirinya tak merinci kapan keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan bukti-bukti apa saja yang menguatkan penetapan tersebut. (Baca juga: Bareskrim tetapkan 2 Tersangka Kasus UPS APBD 2014)
Ini merupakan hasil pengembangan pengusutan dugaan korupsi pengadaan UPS. Hingga kini, sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan terkait persoalan tersebut.
PILIHAN:
Beromzet Rp5 juta/Bulan, Pengemis Modus Kaki Buntung Dibekuk
Pagi Ini Sejumlah Wilayah di Jakarta Dilanda Banjir
(ysw)