Wisma - Kafe Esek-esek Dirazia Belasan Pasangan Mesum Diciduk
A
A
A
PEKANBARU - Belasan pasangan mesum diamankan personel Polres Rokan Hulu (Rohul) Riau saat merazia sejumlah wisma dan kafe esek-esek di Pekanbaru.
Razia yang dilakukan pada Minggu (15/11/2015) dini hari tersebut menyasar Wisma Alam Surga di Desa Surau Gading Kecamatan Rambah Samo. Kemudian Wisma 63 Jalan Lingkar Pasir Pengaraian dan Wisma Putri Melayu Lintam Kecamatan Ujungbatu.
"Dari Wisma Putri Melayu terjaring enam pasangan. Mereka diamankan karena berdua dalam kamar tanpa ikatan perkawinan," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Minggu (15/11/2015).
Sementara di Wisma Alam Surga, petugas berhasil merazia dua pasangan tanpa surat nikah dalam satu kamar. Sementara di Wisma 63 juga diamankan dua pasangan tanpa ikatan pernikan. Ke sepuluh pasangan kemudian dibawa ke Mapolres Rohul.
Selain merazia penginapan esek-esek, razia juga dilakukan di kafe remang-remang. Ada dua kafe yang dirazia yakni Cafe Susi dan Kafe Syamsul yang berada di Kecamatan Ujungbatu.
"Di Kafe Susi diamankan seorang pengunjung beserta dua pelayan kafe remang-remang. Kemudian di Kafe Syamsul diamankan tujuh orang lagi dan empat pelayan kafe," tutur Guntur.
Setelah terjaring, puluhan orang ini didata untuk selanjutnya diberikan sangsi tindak pidana ringan (tipiring). Untuk pasangan mesum, polisi memanggil orang tua pasangan muda-mudi."Dalam operasi ini Polres Rohul menerjunkan dua pleton pasukannya," tukasnya.
Razia yang dilakukan pada Minggu (15/11/2015) dini hari tersebut menyasar Wisma Alam Surga di Desa Surau Gading Kecamatan Rambah Samo. Kemudian Wisma 63 Jalan Lingkar Pasir Pengaraian dan Wisma Putri Melayu Lintam Kecamatan Ujungbatu.
"Dari Wisma Putri Melayu terjaring enam pasangan. Mereka diamankan karena berdua dalam kamar tanpa ikatan perkawinan," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Minggu (15/11/2015).
Sementara di Wisma Alam Surga, petugas berhasil merazia dua pasangan tanpa surat nikah dalam satu kamar. Sementara di Wisma 63 juga diamankan dua pasangan tanpa ikatan pernikan. Ke sepuluh pasangan kemudian dibawa ke Mapolres Rohul.
Selain merazia penginapan esek-esek, razia juga dilakukan di kafe remang-remang. Ada dua kafe yang dirazia yakni Cafe Susi dan Kafe Syamsul yang berada di Kecamatan Ujungbatu.
"Di Kafe Susi diamankan seorang pengunjung beserta dua pelayan kafe remang-remang. Kemudian di Kafe Syamsul diamankan tujuh orang lagi dan empat pelayan kafe," tutur Guntur.
Setelah terjaring, puluhan orang ini didata untuk selanjutnya diberikan sangsi tindak pidana ringan (tipiring). Untuk pasangan mesum, polisi memanggil orang tua pasangan muda-mudi."Dalam operasi ini Polres Rohul menerjunkan dua pleton pasukannya," tukasnya.
(sms)