Berambut Putih, Anggota DPRD Jeneponto Tertangkap Nyabu

Jum'at, 13 November 2015 - 22:38 WIB
Berambut Putih, Anggota...
Berambut Putih, Anggota DPRD Jeneponto Tertangkap Nyabu
A A A
JENEPONTO - Anggota DPRD Jeneponto Asprianto tertangkap basah petugas Unit Narkoba Polres Jeneponto saat menyimpan di sabu di wiper mobilnya. Saat ini, wakil rakyat Jeneponto, Sulawesi Selatan itu telah mendekam di tahanan Polres Jeneponto.

Asprianto merupakan anggota Komisi IV dari Fraksi Golkar. Dia ditangkap berdasarkan laporan warga. Polisi kemudian menggeladah toko Asprianto yang dicurigai menjadi sarang narkoba. Namun hasilnya nihil, petugas tidak menemukan apa-apa.

Petugas lalu memeriksa kendaraan korban dan hasilnya polisi menemukan benda paket sabu di bagian depan mobil Toyota Harierr miliknya yang tengah parkir di depan tokonya, lingkungan Gantinga, Kecamatan Turatea, Jeneponto.

Dalam penggeledehan tersebut, polisi berhasil menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di wiper mobil mewahnya bernomor polisi B509DP, serta tiga unit telepon genggam.

Dengan ditemani istrinya, legislator ini mengelak dan mengatakan jika barang haram tersebut bukan miliknya. Namun demikian, polisi terus melakukan pendalaman kasusnya sambil menunggu hasil tes urine.

Asprianto menjabat anggota DPRD Jeneponto saat dinyatakan terpilih dalam Pemilihan Umum Legislatif lalu. Atas perbuatannya, pelaku terancam penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1635 seconds (0.1#10.140)