Polisi Buru Pelaku Aksi Bakar Orang di Tegal yang Belum Ditangkap
Jum'at, 13 November 2015 - 09:36 WIB
Polisi Buru Pelaku Aksi Bakar Orang di Tegal yang Belum Ditangkap
A
A
A
TEGAL - Aksi pembakaran orang yang meresahkan warga di Kota Tegal membuat aparat kepolisian bergerak cepat dan akhirnya berhasil menangkap lima orang pelakunya. Masih ada sejumlah pelaku lain yang tengah dalam proses pengejaran.
Menurut anggota Satuan Reskrim yang memimpin tim penangkapan, Ipda Himawan, masih ada pelaku lain yang belum ditangkap dan tengah dalam proses pengejaran.
"Sementara baru lima pelaku yang kami tangkap. Informasi dari mereka, masih ada pelaku lain yang ikut terlibat dan masih kami lakukan pengejaran," beber Himawan.
Informasi yang didapat Sindonews, pengejaran tersebut dilakukan anggota Satuan Reskrim di sejumlah lokasi Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pemalang, hingga tadi malam.
Sebelumnya diberitakan, Polres Tegal Kota akhirnya berhasil meringkus sejumlah pelaku aksi pembakaran orang yang meresahkan warga, Kamis, 12 November 2015.
Terdapat empat pelaku yang dicokok oleh anggota Satuan Reskrim di sejumlah lokasi berbeda-beda di Kota Tegal. Mereka berinisial FM (19) MK (16) GL (16), serta IR (16). Sebagian pelaku berstatus pelajar.
Menurut anggota Satuan Reskrim yang memimpin tim penangkapan, Ipda Himawan, masih ada pelaku lain yang belum ditangkap dan tengah dalam proses pengejaran.
"Sementara baru lima pelaku yang kami tangkap. Informasi dari mereka, masih ada pelaku lain yang ikut terlibat dan masih kami lakukan pengejaran," beber Himawan.
Informasi yang didapat Sindonews, pengejaran tersebut dilakukan anggota Satuan Reskrim di sejumlah lokasi Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pemalang, hingga tadi malam.
Sebelumnya diberitakan, Polres Tegal Kota akhirnya berhasil meringkus sejumlah pelaku aksi pembakaran orang yang meresahkan warga, Kamis, 12 November 2015.
Terdapat empat pelaku yang dicokok oleh anggota Satuan Reskrim di sejumlah lokasi berbeda-beda di Kota Tegal. Mereka berinisial FM (19) MK (16) GL (16), serta IR (16). Sebagian pelaku berstatus pelajar.
(zik)