Napi Kasus Pencabulan Ditemukan Tewas Dalam Sel
A
A
A
GARUT - Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Garut ditemukan tewas dalam kamar tahanan. Narapidana kasus pencabulan itu tewas diduga akibat bunuh diri.
“Narapidana bernama Firman (24) ini baru masuk ke Lapas Garut, Rabu malam 11 November. Lalu pada pagi harinya, sekitar pukul 04.00 WIB, ditemukan sudah tidak bernyawa,” kata Kapolres Garut AKBP Arif Budiman, Kamis (12/11/2015).
Arif menjelaskan, jasad narapidana ini pertama kali ditemukan oleh penjaga lapas yang melakukan pengecekan ke setiap sel tahanan. Saat petugas ini memeriksa sel yang dihuni Firman, yakni sel nomor 5 Block Mapenaling, dia tidak menerima jawaban.
“Ketika masuk untuk dilihat apa yang terjadi, petugas lapas ini menemukan leher narapidana itu telah terikat dengan seutas tali celana yang dipakainya. Tali tersebut digantungkan ke jeruji jendela tahanan, sementara posisi jenazah duduk menyender ke dinding,” ujarnya.
Firman merupakan warga Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Dia adalah narapidana pindahan dari Lapas Tasikmalaya dengan perkara pidana pencabulan di Tasikmalaya.
“Dugaan sementara bunuh diri, tapi untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya, jenazah sudah dikirim ke RSUD dr Slamet Garut agar diautopsi,” pungkasnya.
“Narapidana bernama Firman (24) ini baru masuk ke Lapas Garut, Rabu malam 11 November. Lalu pada pagi harinya, sekitar pukul 04.00 WIB, ditemukan sudah tidak bernyawa,” kata Kapolres Garut AKBP Arif Budiman, Kamis (12/11/2015).
Arif menjelaskan, jasad narapidana ini pertama kali ditemukan oleh penjaga lapas yang melakukan pengecekan ke setiap sel tahanan. Saat petugas ini memeriksa sel yang dihuni Firman, yakni sel nomor 5 Block Mapenaling, dia tidak menerima jawaban.
“Ketika masuk untuk dilihat apa yang terjadi, petugas lapas ini menemukan leher narapidana itu telah terikat dengan seutas tali celana yang dipakainya. Tali tersebut digantungkan ke jeruji jendela tahanan, sementara posisi jenazah duduk menyender ke dinding,” ujarnya.
Firman merupakan warga Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Dia adalah narapidana pindahan dari Lapas Tasikmalaya dengan perkara pidana pencabulan di Tasikmalaya.
“Dugaan sementara bunuh diri, tapi untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya, jenazah sudah dikirim ke RSUD dr Slamet Garut agar diautopsi,” pungkasnya.
(sms)