Sukhoi TNI AU Paksa Pesawat Asing Mendarat di Tarakan
A
A
A
SAMARINDA - Sebuah pesawat asing dipaksa mendarat di Bandara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara, Senin (9/11/2015). Pesawat ini dianggap melanggar batas udara dan tak memiliki izin penerbangan untuk masuk ke wilayah Indonesia.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, pesawat itu terbang dari Honolulu, Hawaii, kemudian ke Tarawa, Kiribata, lalu ke Yap, Island Micronesia, menuju Singapura.
Awalnya pesawat ini terdeteksi memasuki wilayah Indonesia pada pukul 11.45 WITA. Pesawat Sukhoi TNI AU dari skuadron Makassar langsung melakukan penyergapan dan memaksa pesawat tersebut mendarat.
"Setelah Satrad 225 Tarakan mendeteksi adanya pesawat udara asing jenis Cirrus SR 20/N96706 yang telah memasuki Wilayah NKRI tanpa dilengkapi Flight Clearence sesuai informasi yang telah tertangkap oleh Flight Clearence Information Sistem yang dimiliki oleh Kosek Hanudnas 2 Makassar, kemudian dinyatakan Lasa X," kata Danalnud Letkol Penerbang Tiopan Hutapea melalui siaran persnya, Senin (9/11/2015).
Berdasarkan hasil identifikasi visual, papar Tiopan, Pangkosek Hanudnas 2 memutuskan bahwa pesawat asing tersebut telah melakukan pelanggaran dan memerintahkan kepada penerbang tempur sergap SU-30 MK2 untuk melakukan Force Down di Lanud Tarakan
"Pukul 14.25 WITA pesawat asing tersebut berhasil dipaksa landing di Bandara Juwata Tarakan, selanjutnya dilaksanakan tindakan Force Down oleh unsur Pangkalan TNI AU Tarakan," tambahnya.
Setelah dipaksa mendarat, pilot kemudian diinterogasi di ruang khusus di Bandara Juwata. Informasi awal menyebutkan pilot berkewarganegaraan Amerika Serikat.
"Pilot bernama James Petrick Murphy anggota US Navy Reserve. Lahir di Florida, 13 April 1975. Pesawat yang digunakan adalah Fixed wing single engine Cirrus SR-20," pungkasnya.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, pesawat itu terbang dari Honolulu, Hawaii, kemudian ke Tarawa, Kiribata, lalu ke Yap, Island Micronesia, menuju Singapura.
Awalnya pesawat ini terdeteksi memasuki wilayah Indonesia pada pukul 11.45 WITA. Pesawat Sukhoi TNI AU dari skuadron Makassar langsung melakukan penyergapan dan memaksa pesawat tersebut mendarat.
"Setelah Satrad 225 Tarakan mendeteksi adanya pesawat udara asing jenis Cirrus SR 20/N96706 yang telah memasuki Wilayah NKRI tanpa dilengkapi Flight Clearence sesuai informasi yang telah tertangkap oleh Flight Clearence Information Sistem yang dimiliki oleh Kosek Hanudnas 2 Makassar, kemudian dinyatakan Lasa X," kata Danalnud Letkol Penerbang Tiopan Hutapea melalui siaran persnya, Senin (9/11/2015).
Berdasarkan hasil identifikasi visual, papar Tiopan, Pangkosek Hanudnas 2 memutuskan bahwa pesawat asing tersebut telah melakukan pelanggaran dan memerintahkan kepada penerbang tempur sergap SU-30 MK2 untuk melakukan Force Down di Lanud Tarakan
"Pukul 14.25 WITA pesawat asing tersebut berhasil dipaksa landing di Bandara Juwata Tarakan, selanjutnya dilaksanakan tindakan Force Down oleh unsur Pangkalan TNI AU Tarakan," tambahnya.
Setelah dipaksa mendarat, pilot kemudian diinterogasi di ruang khusus di Bandara Juwata. Informasi awal menyebutkan pilot berkewarganegaraan Amerika Serikat.
"Pilot bernama James Petrick Murphy anggota US Navy Reserve. Lahir di Florida, 13 April 1975. Pesawat yang digunakan adalah Fixed wing single engine Cirrus SR-20," pungkasnya.
(zik)