Dituduh Menipu, Charly Ngaku Lebih Merugi dari Wira
A
A
A
BANDUNG - Charly Vah Houten menyesalkan pelaporan yang dilakukan oleh partner bisnisnya di Pangeran Cinta Management (PCM), Wira Pradana.
Saat berbincang dengan media ini, Charly mengaku kerugian yang disebutkan oleh Wira sebesar Rp 950 juta jauh lebih kecil dari apa yang ditanggungnya saat membangun bisnis miliknya pada tahun 2011 silam.
"Kalau dikatakan Pak Wira kerugiannya Rp 950 juta, saya jauh dari itu (kerugiannya),” tutur Charly.
Menurutnya nominal tersebut terbilang invenstasi kecil untuk PCM. "Untuk operasional saja itu lebih besar. Contoh bensin setahun sama akomodasi itu bisa miliaran. Belum lagi promo dan lain-lain. Charly lebih dari itu (Rp 950 juta) yang dikeluarkan (investasi)," ucapnya.
Atas dasar itulah Charly menegaskan tak ada sedikit pun niatan darinya untuk melakukan penipuan dan penggelapan seperti yang kini kasusnya tengah memasuki tahap penyidikan di Ditreskrimum Polda Jabar.
"Contoh Hijau Daun, Firman, Olga, Syahrini, semuanya saya buktikan lagu mereka ada dan berhasil. Untuk yang ini semuanya juga sudah Charly lakukan, hanya saja hasil Allah yang mengatur," katanya
Seperti diketahui Charly dilaporkan oleh Wira dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi 1/3 saham PCM. Dalam perjanjian tersebut Wira dijanjikan akan mendapatkan untung dari penjualan RBT, album, dan honor artis.
Namun semenjak perjanjian tersebut Wira mengaku tak mendapatkan keuntungan atau pun laporan keuangan dari Charly. Hingga akhirnya Wira melaporkan Charly ke Polda Jabar pada April 2015 lalu.
Saat berbincang dengan media ini, Charly mengaku kerugian yang disebutkan oleh Wira sebesar Rp 950 juta jauh lebih kecil dari apa yang ditanggungnya saat membangun bisnis miliknya pada tahun 2011 silam.
"Kalau dikatakan Pak Wira kerugiannya Rp 950 juta, saya jauh dari itu (kerugiannya),” tutur Charly.
Menurutnya nominal tersebut terbilang invenstasi kecil untuk PCM. "Untuk operasional saja itu lebih besar. Contoh bensin setahun sama akomodasi itu bisa miliaran. Belum lagi promo dan lain-lain. Charly lebih dari itu (Rp 950 juta) yang dikeluarkan (investasi)," ucapnya.
Atas dasar itulah Charly menegaskan tak ada sedikit pun niatan darinya untuk melakukan penipuan dan penggelapan seperti yang kini kasusnya tengah memasuki tahap penyidikan di Ditreskrimum Polda Jabar.
"Contoh Hijau Daun, Firman, Olga, Syahrini, semuanya saya buktikan lagu mereka ada dan berhasil. Untuk yang ini semuanya juga sudah Charly lakukan, hanya saja hasil Allah yang mengatur," katanya
Seperti diketahui Charly dilaporkan oleh Wira dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi 1/3 saham PCM. Dalam perjanjian tersebut Wira dijanjikan akan mendapatkan untung dari penjualan RBT, album, dan honor artis.
Namun semenjak perjanjian tersebut Wira mengaku tak mendapatkan keuntungan atau pun laporan keuangan dari Charly. Hingga akhirnya Wira melaporkan Charly ke Polda Jabar pada April 2015 lalu.
(nag)