Marak Modus Penipuan Temuan Cagar Budaya

Minggu, 08 November 2015 - 03:01 WIB
Marak Modus Penipuan...
Marak Modus Penipuan Temuan Cagar Budaya
A A A
YOGYAKARTA - Saat ini sudah semakin marak warga melakukan modus menemukan benda cagar budaya, hanya untuk mendapat imbalan. Padahal, temuan-temuan baru tersebut harus melalui proses analisis melihat keasliannya.

Kepala Kelompok Kerja (Kapokja) Perlindungan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Yogyakarta, Muhammad Taufik, mengatakan tahun ini setidaknya sudah ada tiga warga yang melakukan modus tersebut. Semuanya dari Gunungkidul. "Ada yang temuan fosil, tulang," kata dia, Sabtu (7/11/2015).

Setelah dilakukan kroscek, ternyata temuan-temuan tersebut tidak asli. Mereka asal-asalan, karena hanya ingin mendapatkan imbalan. "Nemunya akal-akalan. Benda temuan harus melewati proses analisis terlebih dahulu," tuturnya.

Menurutnya, mereka yang memiliki niat melakukan modus tersebut karena hanya ingin mendapatkan imbalan. Sebab, di Gunungkidul pihaknya selama ini juga sudah sering memberikan penghargaan adanya temuan. "Memang banyak di Gunungkidul, kita memberi penghargaan. Selain dari kami, kan ada dari dinas kebudayaannya," ujarnya.

Dijelaskannya, benda cagar budaya yang dimaksudkannya dan bisa mendapatkan penghargaan atas temuan tersebut, jika masuk dalam beberapa kriteria. Seperti punya gaya langgang tertentu. "Benda itu mempunyai pola hias tertentu, dan saat di zamannya menjadi tren," katanya.

Berusia paling lambat 50 tahun, dan memiliki nilai sejarah. Serta paling lambat 14 hari usai temuan, sudah dilaporkan ke pihak berwajib. Seperti kepolisian, dinas kebudayaan, atau BPCB. "Kalau pun tidak tahu, kami masih kasih waktu tenggang," ucapnya.

Selain menemukan adanya modus, tahun ini pihaknya juga memberikan penghargaan kepada beberapa warga. Seperti temuan fragmen arca di Kecamatan Prambanan, diberikan sebesar Rp10 juta.

Kemudian talam perunggu di Bantul, senilai Rp12 juta. Serta temuan Yoni yang juga di Bantul. "Yang penting harus jujur terlebih dahulu," kata Kepala Seksi Perlindungan Pengembangan dan Pemanfaatan, BPCB Yogyakarta, Wahyu Astuti.

Menurutnya, penghargaan yang tak hanya uang, tapi juga piagam atas kejujurannya tersebut juga dinilai dari kebutuhannya. Apakah negara sudah punya benda temuan cagar budaya yang baru tersebut. "Kalau negara suda banyak, dikembalikan kepada penemunya," tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Benda Purbakala Ditemukan...
Benda Purbakala Ditemukan saat Revitalisasi Alun-Alun Kesepuhan Cirebon
Yoni di Gunungkidul...
Yoni di Gunungkidul Diteliti Tim Cagar Budaya, Diduga Peninggalan Abad 9
Gali Benda Cagar Budaya,...
Gali Benda Cagar Budaya, Polisi Amankan 18 Warga Blora dan 12 Metal Detektor
Kondisinya Memprihatinkan,...
Kondisinya Memprihatinkan, Forkom KBI Inisiasi Renovasi Rumah Bung Hatta
Aksi Membersihkan Benda...
Aksi Membersihkan Benda Cagar Budaya
Ekskavasi Kedua Situs...
Ekskavasi Kedua Situs Pendarmaan Raja Singasari Akan Dilakukan Bulan Depan
Berita Terkini
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
19 menit yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalteng Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
36 menit yang lalu
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
7 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
7 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
7 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
8 jam yang lalu
Infografis
Waspada! ini 3 Modus...
Waspada! ini 3 Modus Penipuan Lagi Ramai di WhatsApp
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved